Uncategorized

Mencuri Keset Kaki Di Padangsidimpuan, Warga Panyabungan Digrebek Massa

http://www.kiispadangsidimpuan.com

PADANGSIDIMPUAN |Seorang warga Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, digrebek masyarakat pada saat mencuri keset kaki di Masjid Agung Al Abror Kota Padangsidimpuan.

ZL (38), kemudian segera diamankan personil Tim Walet Satuan Reskrim Polres Padangsidimpuan dan saat ini masih ditahan dan diproses hukum.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung mengatakan itu kepada wartawan, Kamis (28/3/2024).

Dijelaskan, Rabu (27/3/2024), Tim Walet Satreskrim Polres Padangsidimpuan menerima informasi dari pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) yang menyebut telah diamankan seorang pencuri di Masjid Agung Al Abror.

Selanjutnya petugas menuju lokasi dan melihat ZL telah diamankan warga karena tertangkap tangan mencuri keset kaki karet di Masjid Agung Al Abror, yang apabila ditotal harganya mencapai Rp2.600.000.

Kepada Polisi dan warga, ZL mengakui perbuatannya tersebut dan baru ini pertama kalinya ia melakukan itu. Dia mengaku bersalah dan siap menerima segala resiko atau tuntutan hukum yang diberikan kepadanya.

Kemudian ZL dan barang bukti dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk diproses. Pada saat itu juga pengurus BKM Masjid Agung Al Abror atas nama Sende Tua Nasution membuat Laporan Polisi terkait kejadian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Padangsidmpuan AKP Maria Marpaung kepada wartawan menyebut tersangka ZL sebagai pelaku tindak pidana pencurian di Masjid Agung Al Abror dikenakan Pasal 362 KUH Pidana.(LL)