Tuesday, May 7, 2024
Uncategorized

Pencuri Sepeda Motor di Timbangan Ditangkap Polres Padangsidimpuan

http://www.kiispadangsidimpuan.com

PADANGSIDIMPUAN |Polisi menangkap pencuri sepeda motor yang beraksi sekitar dua bulan lalu, dari dekat rumahnya di Jalan Alboin Hutabarat, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

“Kami berhasil menangkap pelaku curanmor, AS yang diciduk di Jalan Alboin Hutabarat, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan,” kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan dikonformasi melalui Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung dan Kasi Humas AKP K. Sinaga membenarkan penangkapan itu, Selasa (6/2/2024).

Pelaku yang ditangkap berinisial AS (21), aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu tanggal 16 Desember 2023 sekira pukul 07.00 WIB. Kereta yang dicuri itu bermerk Honda Scoopy BB 4389 MY milik Hartati Simamora, warga Kota Sibolga.

Pelaku dan seorang temannya yang saat ini masih buron, mencuri sepeda motor itu dari depan rumah Abdi Simamora di Jalan Abdul Jalil Nasution, Lingkungan Janji Raja, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Karena sepeda motornya hilang, korban Hartati Simamora membuat laporan ke Polres Padangsidimpuan sesuai LP/B/20/II/2024/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara.

Hampir dua bulan setelah kejadian, Tim Walet Satreskrim Polres Padangsidimpuan menemukan petunjuk terang dan berhasil menangkap AS, satu dari dua tersangka, ketika merasa sudah aman dan sedang bersantai-santai di sekitaran rumahnya.

Kepada petugas, AS mengakui bahwa dia bersama temannya J yang mencuri sepeda motor itu dan telah menjualnya ke warga Desa Bandar Tinggi Kabupaten Labuhan Batu.

Tim Walet langsung bergerak ke Labuhan Batu dan sukses mengamankan kereta hasil curian tersebut dari pembelinya. Saat ini tersangka AS dan barang bukti sepeda motor diamankan di Mapolres Padangsidimpuan.(LL)