Monday, April 29, 2024
narkobaUncategorized

Miliki Ganja 2,6 Kilo, Warga Tapsel Diciduk Di Sidimpuan

http://www.kiispadangsidimpuan.com |PADANGSIDIMPUAN – Tim Operasional (Opsnal) Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan menciduk dua orang warga Kabupaten Tapanuli Selatan yang hendak bertransaksi ganja di Jalan Ompu Sarudak, Kelurahan Hutaimbaru, kota Padangsidimpuan.

Kedua tersangka, MAS,40 , penduduk Desa Sianggunan, Kecamatan Batangtoru, dan MUS, 22, penduduk Desa Pangarongan, Kecamatan Marancar. Dari mereka, Polisi menyita 2.600 gram atau 2,6 Kilogram ganja siap edar.

“Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut,” kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Jasama H. Sidabutar, Rabu (25/10/203).

Dijelaskan, pada Minggu (22/10/2023), Kasatres Narkoba menerima informasi tentang akan adanya transaski narkoba di sekitar Jalan Ompu Sarudak, Kelurahan Hutaimbaru.

Kasat perintahkan Tim Opsnal menyelidiki informasi tersebut. Setibanya di lokasi, petugas melihat dua pria mencurigakan yang sedang bergoncengan mengendarai sepedamotor.

Kemudian menghentikan laju kendaraan dan memeriksa keduanya. Pada saat itu petugas melihat bungkusan plastik di gantungan sepedamotor dan minta agar dibuka.

Ternyata plastik itu berisi 1 bal daun ganja kering seberat 1.100 gram Kemudian dua kantongan plastik yang masing-masing berisi 200 gram ganja yang diduga sisa hasil penjualan.

Dua warga Tapsel itu tidak bisa mengelak lagi dan mengaku barang haram tersebut milik mereka. Dibeli dari seseorang di Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, dan akan dijual di Kota Padangsidimpuan.

“Pada proses pengembangan, tersangka MAS mengaku ada 1 bal lagi daun ganja yang dia simpan di rumahnya,” sebut AKP Jasama.

Selanjutnya petugas membawa MAS ke rumahnya di Desa Sianggunan. Setelah dilakukan penggeledahan, di dalam ember di bawah tempat tidur ditemukan 1 bal ganja seberat 1.100 gram.

Dari pengungkapan kasus narkoba ini, petugas berhasil mengamankan daun ganja kering siap edar seberat 2.600 gram atau 2,6 Kg.

Juga diamankan barang bukti berupa tiga buah hand phone (HP), satu Honda Vario tanpa tanda nomor kendaraan bermotor, satu ember tempat penyimpanan ganja, satu hekter dan satu kotak anak hekter. (LL)