Uncategorized

Lisna Wati Mohon Perlindungan Polres Padang Sidempuan

http://www.kiispadangsidimpuan.com

PADANG SIDEMPUAN

Lisna Wati Nasution, 29, warga Gang Tiang Bendera, Lingkungan III, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua, memohon perhatian dan perlindungan Polres Padang Sidempuan.

Sebab, pada Kamis (27/4/2023) sekitar pukul 11:00, Lisna Wati dianiaya tanpa sebab oleh D, seorang wanita yang juga tingggal satu lingkungan dengannya.

“Saya sudah melaporkannya sesuai dengan Laporan Polisi nomor LP/B/172/lV/2023/SPKT/Polres Padang Sidempuan/Polda Sumatera Utara,” kata Lisna Wati yang mengaku masih mengalami sakit di tubuhnya.

Diceritakan, kejadian berawal dari beberapa hari sebelum ini terlapor D meludah dan melontarkan kata-kata kotor di hadapannya. Lisna mengaku sama sekali tidak mengetahui apa sebabnya.

“Saya tidak ada urusan ataupun sangkut paut dengan dia. Tetapi tiba-tiba dia berbuat seperti itu ke saya,” kata Lisna yang baru pulang ibadah umroh dari Tanah Suci Makkah.

Karena masih bingung dengan perbuatan D yang tinggal berjarak 10 rumah dari kediamannya itu, Lisna membuat status Facebook dengan narasi bahasa Batak Angkola.

“Ahado masalahku rap ko, au nangge giot marbada rap ko. Idokon ko marjagal na asing au, bettak songoni do ho. Idokon ko baya sereku na palsu, tai nangge u parutangkon diho”.
 
Artinya. “Apa masalahku denganmu, aku tidak ingin berkelahi denganmu. Kau bilang aku berjualan yang lain-lain. Entah kaunya yang seperti itu. Kau bilang emasku palsu, tapi taknya pernah kuhutangkan samamu”.

Menurut Lisna, status medsos inilah yang membuat D terbawa perasaan dan mugkinan ada yang memanasi. Sehingga ia emosi dan menganiaya korban.

Saat itu Lisna sedang duduk di warung. Tiba-tiba dia didatangi D dan tanpa sepatah katapun langsung melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

“Saya coba hendak melawan. Tetapi tertahan oleh kata-kata tetangga saya yang meminta jangan dilawan. Ibu baru pulang umroh, bisa jadi ini cobaan buat ibu,” kata Lisna menirukan ucapan tetangganya itu.

Selanjutnya ia membiarkan D memukul, mencakar dan menendanginya. Bahkan saat ia berupaya pergi dari lokasi itu, D masih menganiayanya sekali lagi.

Setelah meninggalkan lokasi, Lisna pergi membuat visum dan kemudian melaporkan penganiayaan terhadap dirinya itu ke Polres Padang Sidempuan.

Polisi sudah menerima laporan itu dan meresponnya sesuai peraturan hukum yang berlaku. Meski demikian, Lisna Wati Nasution sangat berharap perhatian serius dan perlindungan dari aparat penegak hukum.

Ia masih sangat trauma dengan kejadian ini. Apalagi si pelaku masih bebas berkeliaran di lingkungan mereka di Tiang Bendera Batunadua.

“Saya yakin Polres Padang Sidempuan akan sigap dan segera menindaklanjuti laporan ini. Tapi mohon saya diperhatikan dan dilindungi, karena pelaku masih bebas berkeliaran di sini,” ujarnya.(LL)