Uncategorized

Razia Polres Padang Sidempuan Amankan 4 Pasangan Di Kamar Hotel

http://www.kiispadangsidimpuan.com

Polres Padang Sidempuan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia ke sejumlah hotel yang ada di seputaran pusat kota. Hasilnya, empat pasangan bukan suami istri berhasil ditemukan saat sedang berduaan di dalam kamar.

KRYD yang digelar pada Kamis (4/8/2022) malam ini dipimpin Kapolsek Batunadua Kompol M. Butarbutar. Jumlah personil yang dilibatkan sebanyak 41 orang dan mengawali kegiatan ini dengan apel bersama.

Pukul 22:20 WIB, tim mendatangi salah satu hotel di Jalan Sudirman eks Merdeka dan memeriksa seluruh kamar. Pada satu kamar ditemukan dua orang laki-laki, dan setelah diperiksa ternyata memiliki identitas yang lengkap.

Tim kemudian bergerak ke hotel lain yang berjarak sekitar 300 meter dan menemukan dua pasangan yang bukan suami istri. Pasangan pertama RAA (23) warga Sinunukan bersama
Seorang RKD (22) warga Pulau Tamang Kabupaten Mandailing Natal

Pasang kedua adalah JS (36) warga Padang Bolak Julu Kabupaten Padang Lawas Utara bersama M (45) warga Huta Raja Tinggi Kabupaten Padang Lawas. Kedua pasangan yang buan suami istri itu selanjutnya diboyong ke Mapolres Padang Sidempuan.

Pukul 23.00 WIB, tim menuju salah satu hotel di Jalan Imam Bonjol Padangmatinggi dan memeriksa 10 kamar. Dari hasil pemeriksaan itu ditemukan dua pasangan yang bukan suami istri.

Pasangan pertama, ZA, (41) warga Jalan Bromo Kota Medan bersama AH (21) seorang wanita yang berlamat di seputaran Jalan Tapian Nauli Kelurahan Ujung Padang Kota Padang Sidempuan.

Pasangan kedua, ANH (36) warga Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan bersama seorang wanita, SH (37) warga Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan. Dua pasangan itu dibawa ke Polres Padang Sidempuan.

Di Polres, empat pasangan itu didata dan membuat perjanjian tertulis tidak mengulanginya lagi. Setelah diberi pembinaan dan penyuluhan, mereka diperbolehkan pulang dengan dibawa keluarga masing-masing. (LL)