Thursday, May 22, 2025
Uncategorized

Pria di Simalungun Tewas Ditikam Adik Kandung

Polisi melakukan olah TKP kasus pembunuhan di rumah korban yang terletak di Nagori Mardinding, Kecamatan Pamatang Silimahuta, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Rabu (23/4/2025).

http://www.kiispadangsidimpuan.com

SIMALUNGUN – Ruslan Girsang (78) tewas setelah ditikam adik kandungnya sendiri, Jasaman Girsang (62), di rumahnya yang terletak di Jalan Saribu Dolok-Kabanjahe, Nagori Mardinding, Kecamatan Pamatang Silimahuta, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Rabu (23/4/2025) pagi.

Kapolsek Saribu Dolok, AKP J.P Aruan, menjelaskan peristiwa penikaman terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di ruang tamu rumah korban.

“Pelaku mendatangi rumah korban kemudian melakukan penusukan terhadap korban dengan menggunakan pisau milik pelaku,” ujar Aruan.

Menurut keterangan saksi, pelaku menikam korban di bagian dada dan perut sebanyak tiga kali. Saat itu, pelaku datang dengan membawa pisau dan langsung menyerang kakaknya.

Tak hanya itu, pelaku juga menganiaya istri korban, Juniarly Saragih (67), hingga mengalami luka sayat pada jari tangan kanan.

Setelah kejadian, warga langsung memberitahukan kepada anak korban. Saat tiba di lokasi, anak korban melihat ayahnya sudah bersimbah darah di atas bak mobil pikap.

“Korban sempat dibawa warga ke salah satu klinik namun nyawa korban tidak tertolong. Istri korban juga mengalami luka sayat pada jari tangan sebelah kanan,” jelas Aruan.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan motif pembunuhan diduga terkait sengketa warisan keluarga. “Motif sakit hati karena perselisihan harta warisan orang tua antara korban dan pelaku,” kata Aruan.

Pelaku yang berprofesi sebagai petani itu diamankan dari Pos Polisi Merek Polres Tanah Karo usai kejadian. Polisi juga menyita barang bukti berupa pisau dan pakaian berlumuran darah yang digunakan saat kejadian.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Saribu Dolok dengan nomor laporan LP/B/18/IV/2025/SPKT. Pelaku dijerat dengan tindak pidana pembunuhan berdasarkan UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP, Pasal 340 dan/atau 338 junto Pasal 351 Ayat 3.(Kss1066)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *