Thursday, May 2, 2024
Uncategorized

Sopir Angkot Cabuli Anak SD Yang Jadi Penumpangnya

http://www.kiispadangsidimpuan.com

PADANGSIDIMPUAN |MPT, sopir angkot berusia 55 tahun, ditangkap Polisi karena mencabuli seorang anak SD yang baru pulang sekolah dan menjadi penumpang di angkotnya.

Pria tua itu mengaku khilaf, terbawa nafsu dan terikut bisik setan, dikarenakan sudah sebulan lebih tidak diberi ‘jatah ranjang’ oleh istrinya.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung dan Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga mengatakan itu kepada wartawan, Jum’at (22/3/2024).

“Ibu korban yang melaporkan kejadian ini, setelah mendengar cerita dari putrinya. Kemudian langsung kita proses dan menangkap si terlapor pelaku pencabulan tersebut,” kata Kapolres Padangsidimpuan.

Dijelaskan, korban yang masih berusia 10 tahun itu bersekolah di salah satu SD di pusat kota. Selama ini sudah terbiasa pergi dan pulang sekolah naik angkot.

Naas terjadi pada saat pulang sekolah di hari Rabu (20/3/2024) kemarin. Penumpang angkot hanya dua orang saja, yaitu korban dan seorang teman sekolahnya.

Di Jalan SM Raja Sitamiang, temannya itu turun karena rumahnya berada di sana. Selanjutnya tersangka MPT menyuruh korban agar duduk di depan di samping sopir.

Korban menolak, tetapi terus dibujuk-bujuk dan diancam turunkan di tengah jalan oleh MPT. Karena perjalanan masih jauh, korban terpaksa menuruti dan duduk di dekat sopir.

Beberapa ratus meter angkot berjalan, MPT mulai bertingkah. Dia raba paha korban sembari memperlihatkan dan mengocok kemaluannya. Dia berhenti setelah keluar sperma dan mengancam agar jagan diberitahu ke siapapun.

Setibanya di tujuan, korban berlari ke rumahnya dan menceritakan semua kejadian itu kepada ibunya. Bagai disambar petir, ibunya yang emosi tinggi langsung mencari sopir angkot itu ke terminal.

Bertemu di terminal, pelaku tidak mengakui apa yang baru saja diperbuatnya. Namun akhirnya mengaku hanya memegang paha korban. Polisi langsung amankan pelaku karena nyaris dihabisi massa.

Ibu korban membuat laporan ke Polres dan MPT langsung diamankan. Kepada Polisi, pria berusia 55 tahun itu mengaku silap dan terbawa hawa nafsu.

Diakuinya juga, hal ini dilakukannya karena sudah sebulan lebih tidak dilayani atau tidak diberi jatah oleh istri. Sehingga ianya terbujuk rayu setan.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, terlapor MPT sudah kita tahan dan sedang diproses secara hukum,” sebut Kasat Reskrim AKP Maria.(LL)