Thursday, May 2, 2024
Uncategorized

Polres Padangsidimpuan Razia Mercon Di Jalan Merdeka

http://www.kiispadangsidimpuan.com

PADANGSIDIMPUAN |Satreskrim Polres Padangsidimpuan menggelar razia mercon dan petasan di lapak-lapak pedagang yang berada di sepanjang Jalan Merdeka, Sabtu (16/3/2024).

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung dan Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga membenarkan pelaksanaan razia tersebut kepada wartawan.

Dijelaskannya, razia ini digelar dalam rangka menciptakan ketenangan dan kenyamanan masyarakat muslim dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan.

Razia ini dipimpin Ipda Andika Sembiring. Di lapangan, petugas mendata pedagang dan memeriksa barang dagangannya. Kemudian memberi arahan dan imbauan agar tidak menjual mercon dan petasan yang dapat mengganggu dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Petugas juga mempertanyakan darimana barang-barang itu dibeli. Sekaligus mempertanyakan izinnya dan juga menertibkan mercon serta petasan yang dianggap dapat menimbulkan bahaya bagi banyak orang.

Kepada petugas, para pedagang mengatakan bahwa mereka membeli barang itu dari dua toko di Pasar Sangkumpal Bonang dan Jalan Thamrin. Setiap harinya mereka membuka lapak dagangan sebelum berbuka puasa dan pembelinya mayoritas anak-anak.

“Kami jualan mercon dan petasan hanya pada saat tertentu. Seperti di bulan Ramadhan dan menjelang Tahun Baru. Main kecil-kecilanlah pak, hanya dua kali setahun,” kata pedagang.

Setelah melakukan pendataan dan mengamankan sejumlah barang bukti, Ipda Andika dan tim melakukan penyelidikan terhadap pemilik dua toko distributor mercon dan petasan tersebut.

“Kita segera panggil pihak toko, yakni terkait izin yang di miliki dalam penjualan mercon dan petasan serta kembang api di wilayah Kota Padangsidimpuan ,” terang Ipda Andika.

Adapun hasil dari kegiatan ini, telah diamankan mercon dan petasan jenis korek api sebanyak 100 bungkus dari salah satu pedagang di Merdeka.(LL)