Thursday, May 2, 2024
Uncategorized

Alasan Mau Mencoba Sepeda Motor, Pria Ini Malah Melarikannya

http://www.kiispadangsidimpuan.com

PADANGSIDIMPUAN |Beralasan mau mencoba sepeda motor yang akan dibelinya, ternyata TU (53) warga Jalan Tanjung, Kekurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, malah melarikannya dan akhirnya ditangkap Polisi.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan didampingi Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung dan Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga, membenarkan kejadian dan penangkapan itu, Kamis (7/3/2024).

Dijelaskan, Senin (4/3/2024) sekitar pukul 17:00 di Jalan Raja Inal Siregar Kelurahan Batunadua Jae, antara korban pelapor Irsan Pulungan dan terlapor TU hendak jual beli sepeda motor second (bekas) jenis Honda Beat Nopol BB 2961 KP.

Disaksikan teman mereka bernama Sahlan Nasution, terlapor TU minta kunci sepeda motor. Dia ingin mencoba mengendarainya agar bisa mengetahui kondisi mesin dan menentukan penawaran harga beli.

Percaya pada TU, akhirnya Irsan Pulungan menyerahkan kunci. Setelah ditunggu sekian lama, TU tak pernah pulang. Nomor teleponnya tak aktif dan kereta tidak diketahui kemana dia bawa.

Irsan Pulungan resah dan meresa telah ditipu, lalu membuat laporan Polisi. Tidak lama, Tim Opsnal Saterkrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan TU dan barang buktisepeda motor.

Kepada petugas, TU mengakui perbuatan penipuan dan penggelapan tersebut. Saat ini, bersama barang bukti, TU diamankan di Satreskrim Polres Padangsidimpuan.

“Telah diamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan Pidana Penipuan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 Subsidair 372 KUH Pidana,” jelas Kasat Reskrim AKP Maria.(LL)