Thursday, May 2, 2024
Uncategorized

Bawa Ganja 15,43 Gram di Parkiran Rumah Sakit Inanta, Pria Ini Diamankan Polisi

http://www.kiispadangsidimpuan.com

PADANGSIDIMPUAN |Polisi kembali mengamankan seorang pria berinisial H (26), warga Desa Aek Tuhul, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan lantaran kedapatan membawa Narkotika jenis Ganja, Sabtu (24/2/2024).

Kasat Resnarkoba AKP Jasama H Sidabutar membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, personel Sat Resnarkoba menangkap H di parkiran Rumah Sakit INANTA Jalan SM Raja, Kota Padangsidimpuan sekira pukul 20.30 WIB,” ujar AKP Jasama di Padangsidimpuan, Ahad (25/2/2024).

AKP Jasama, menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa ada seorang pengendara sepeda motor sedang membawa Narkotika golongan I jenis Ganja menuju parkiran Rumah Sakit INANTA Kota Padangsidimpuan.

“Menindak lanjuti informasi tersebut, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan melihat gerak gerik mencurigakan terhadap seseorang mengaku bernama H turun dari sepeda motor miliknya di Parkiran Rumah Sakit INANTA,” tegasnya.

Kemudian, lanjut AKP Jasama, petugas langsung menghampiri dan melalukan penangkapan tanpa ada perlawanan dan dilakukan pengeledahan.

“Dari dalam tas sandang tersangka petugas menemukan barang bukti berupa, 10 paket Gnja Bruto 15.43 Gram, 1 unit HP merk Oppo Warna Gold, 1 bungkus rokok dan 1 celana panjang warna biru,” papar Kasat.

Selanjutnya petugas melakukan interogasi, dan pelaku mengatakan bahwa barang haram tersebut didapatnya dari seorang warga Gunung Tua.

“Kini pelaju dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.(LL)