Uncategorized

ASENG TERTANGKAP DI GUNUNG TUA, PALUTA

http://www.kiispadangsidimpuan.com

Selama ini, banyak yang tak menyangka, jikalau profesi sampingan ATH alias Aseng (38), seorang pedagang warga Jalan Bangau, Lingkungan V, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), benar-benar mengerikan.
Bayangkan saja, sudah bagus-bagus jadi pedagang kedai di depan rumahnya di Paluta, Aseng malah nyambi profesi lain yang kuat dugaan sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Namun, sepak terjang Aseng tak bertahan lama.

Kiprahnya di bisnis haram itu, langsung tercium oleh Unit Reskrim Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan. Di mana, pada Selasa (22/11/2022) sore, polisi mengendus bau-bau tak sedap akan ada transaksi narkotika di depan kedai rumah Aseng.
Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, MH, bersama Kanit Reskrim, Iptu Mulyadi, SH, dan Tim, meluncur ke TKP. Benar saja, saat Tim memantau gerak-geriknya, Aseng terlihat sedang duduk di depan Kedai, bak menunggu seseorang “pasien”.
Tak menunggu waktu lama serta berkat insting tajam mengendus tindakan kriminal, Tim akhirnya meringkus Aseng, persis di depan kedainya. Aseng hanya bisa pasrah. Bak petir di siang bolong, ia tak menyangka jika sore itu adalah hari nahas akhir dari kiprahnya di bisnis haram.

Berdasarkan keterangan pers Kapolsek Padang Bolak, saat menggeledah badan dan tas sandang milik Aseng, pihaknya menemukan 10 paket yang kuat dugaan isinya narkotika jenis sabu-sabu. Tim menemukan barang haram itu, di dalam dompet kecil warna hitam dari dalam saku celana sebelah kirinya.
“Tidak hanya itu, dari dalam tas sandang pelaku (Aseng), kami menemukan sebuah dompet warna merah motif bunga. Di dalam dompet, kuat dugaan berisi narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 9 bungkus paket plastik klip transparan sedang, 2 bungkus plastik kecil transparan kosong untuk kemasan sabu, dan sebuah timbangan elektrik,” jelas Kapolsek.

Tak berhenti di situ, lanjut Kapolsek, polisi melanjutkan penggeladahan ke rumah Aseng, persisnya di dalam kamar depan. Dan di atas meja, Tim menemukan sebuah kotak Braylee kuat dugaan berisi narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 3 bungkus di dalam plastik transparan kecil.
“Selanjutnya, Tim membawa pelaku dan barang bukti ke Mako Polsek Padang Bolak,” pungkas Kapolsek menutup.(LL)