Serka Holmes Mengaku Khilaf Saat Tampar Dan Tendang Korban

http://www.kiispadangsidimpuan.com
Medan – Serka Holmes Personel Kodam I/BB mengaku khilaf hingga menampar dan menendang mantan prajurit TNI, Andreas Sianipar (44) yang tewas dibunuh Holmes dan suruhannya. Hal tersebut terungkap saat rekonstruksi.
Peristiwa itu terjadi di kandang lembu yang berada di areal Asrama TNI Abdul Hamid, Jalan Medan-Binjai KM 11, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Penyidik Polrestabes Medan yang membacakan alur rekonstruksi itu menyebut bahwa Holmes dan sejumlah tersangka lainnya sempat pergi ke arah Kota Binjai untuk mencari mobil Avanza Veloz yang dipinjam korban. Hal itu terjadi usai mereka membawa paksa korban ke asrama TNI itu.
Holmes mengaku bahwa mobil tersebut telah digadaikan korban ke tempat judi tembak ikan.
“Ini mobilnya digadaikan di judi ikan-ikan,” kata Holmes saat rekonstruksi di Polrestabes Medan, Senin (24/3/2025).
Holmes mengatakan bahwa pihak tempat penggadaian itu meminta agar korban dibawa, sehingga mobil tersebut bisa ditebus. Namun, kata Holmes, Andreas bersikeras tidak ada menggadaikan mobil tersebut. Merasa kesal, Holmes menampar dan menendang korban.
“Dari Binjai kami, tempat penggadaian suruh membawa yang menggadaikan. Kami datang untuk membawa Andreas Sianipar untuk menebus mobil, tapi dia (korban) tidak mengaku, saya silap saya bawa ke kandang lembu, saya tanyakan kenapa nggak mengaku, uang Rp 20 juta itu uangku duluan, nanti dicicil, dia (korban) tetap ngotot. Saya silap saya tampar saya tendang dia, karena mobil digadaikannya ke judi ikan-ikan,” ujarnya.
Dalam rekonstruksi dijelaskan bahwa Holmes sempat menodongkan kelewang ke arah perut korban. Saat itu, korban pun memegang senjata tajam tersebut. Pada saat yang bersamaan, Holmes menarik sajam itu hingga membuat korban kenhalamu luka robek di tangannya.
Di kandang lembu tersebut, Holmes juga meminta pelaku M Fatta Indra Aji Harahap untuk memborgol korban. Selain itu, para tersangka lainnya memukul korban berulang kali menggunakan tangan, kaki, selang dan kayu broti secara bergantian.
Bahkan, pelaku Fatta juga membacok korban di bagian kepala.
Dalam kasus ini, Serka Holmes Sitompul juga sempat tiga kali mengelabui pihak kepolisian soal lokasi pembuangan jasad Andreas Sianipar. Pada akhirnya jasad korban ditemukan di dekat rumah orang tua Serka Holmes di Labuhanbatu Utara (Labura).
Pada adegan pembuangan jasad Andreas ke Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbau, Labura, Holmes membantah bahwa dirinya ikut membuang jasad korban ke lokasi.
Holmes mengatakan, dirinya telah turun di salah satu SPBU usai mengisi BBM. Namun, tidak dijelaskan SPBU mana yang dimaksud Holmes tersebut. Holmes mengaku, saat dirinya turun di SPBU itu, korban masih hidup.
“Saya turun di SPBU waktu isi minyak, posisi almarhum masih hidup di SPBU, saya turun di SPBU, di situ berpisahnya kami, saya tidak ikut ke TKP ini (pembuangan),” kata Holmes saat rekonstruksi.
Sempat terjadi perdebatan antara peyidik dan kuasa hukum saat itu. Lalu, KBO Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Sarwedi Manurung menginterupsi dan menjelaskan bahwa Serka Holmes sudah beberapa kali mengelabui penyidik.
Termasuk salah satunya terkait lokasi pembuangan jasad korban. Holmes sempat tiga kali berbohong soal tempat pembuangan mayat korban itu.
Awalnya, kata Sarwedi, pihaknya dihubungi oleh Denpom melalui telepon dan mengatakan bahwa Holmes telah mengakui membuang jasad korban. Pada saat itu, Holmes mengaku membuang jasad Andreas ke Tebing Tinggi.
“Ke mana kau bawa? (tanya polisi), ke Tebing (Tinggi), berangkat sekitar jam 11 malam, konvoi dari satreskrim berangkat,” jelasnya.
Setibanya di pintu tol Medan-Tebing Tinggi, Holmes mengelak dan mengatakan bahwa jasad korban dibuang ke Kecamatan Air Batu, Asahan. Lalu, petugas kepolisian pun menghubungi Polres Asahan untuk menyiapkan inafis dan kebutuhan lainnya.
“Sesampainya di Tol Tebing, dia (Holmes) ngelak lagi, bukan di Tebing tapi di Air Batu. Sesampainya di Air Batu, saya telpon Polres Asahan supaya siapkan inafis karena pengakuan dia (Holmes) dibuang ke sumur tua di Asahan,” kata Sarwedi.
Setibanya di Asahan, Holmes mengelak lagi dan membantah ucapannya sebelumnya. Lalu, Holmes mengaku bahwa mayat korban dibuang ke Aek Kanopan, Labura.
“Sesampainya di Asahan saya telepon inafis disiapkan ambulans, ternyata berbeda lagi keterangannya, katanya dibuang di Kanopan,” ujarnya.
Pihak kepolisian curiga dan menanyakan apakah korban dibuang ke kampung halaman Holmes di Desa Aek Tapa. Setelah cukup lama, Holmes pun mengakuinya.
Alhasil, pihak kepolisian bersama polisi militer menuju kampung halaman Holmes. Jasad korban lalu ditemukan di kubangan yang berjarak 50 meter dari rumah orang tua Holmes.
“Jadi, semua itu saudara holmes yang menunjukkan, persisnya sumur itu. Sekitar 50 meter di belakang rumah orang tua Holmes. Itu hasil dari penyelidikan kami ke TKP penemuan mayat. Jadi, di TKP nggak ada paksaan, disaksikan kepling, Holmes menerangkan dibuang ke situ,” ujarnya.(Kss1066)