Madina Laksanakan Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih

http://www.kiispadangsidimpuan.com
Madina – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal terus bergerak dalam percepatan pembentukan Koperasi desa/kelurahan Merah Putih sesuai amanah instruksi presiden nomor 9 tahun 2025.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mandailing Natal, Muktar Afandi Lubis, S Sos menyampaikan, dari 377 desa dan 27 kelurahan yang ada di kabupaten itu sudah ada 126 desa dan 7 kelurahan yang sudah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan koperasi merah putih.
“Dari 377 desa dan 27 kelurahan yang ada di Kabupaten Madina sudah 126 desa dan 7 kelurahan yang telah melaksanakan Musdesus pembentukan Koperasi Merah Putih,” kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mandailing Natal, Muktar Afandi Lubis, S Sos kepada ANTARA, Kamis (8/5.
Dengan selesainya Musdesus tersebut, pria yang biasa di panggil Fandi itu meminta kepada pengurus yang ada diseluruh desa/kelurahan itu untuk segera menghadap kepada Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) untuk diproses penerbitan Keputusan Menteri Hukum tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi.
“Dokumen dan berkas yg menjadi persyaratan ada dalam petunjuk pelaksanaan yang diterbitkan kementerian koperasi, kita sudah share keseluruh desa/kelurahan silahkan dipedomani,” ujarnya.
Ia menyampaikan, pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Mandailing Natal mendapat perhatian yang serius dari bupati dan wakil bupati.
Komitmen terhadap pembentukan koperasi merah putih itu terlihat dalam berbagai kesempatan beliau berdua kerap berbicara tentang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan terus mendorong perangkat daerah terkait seperti camat dan kepala desa/lurah untuk menyelesaikan pembentukannya diseluruh wilayah Mandailing Natal sebelum batas waktu yang ditetapkan pemerintah pusat yaitu akhir bulan Juni 2025.
Sikap ini sekaligus menunjukkan optimisme bahwa kebijakan nasional yang diinisiasi langsung oleh Presiden Prabowo ini akan memberi dampak peningkatan ekonomi bagi masyarakat khususnya di Mandailing Natal.
“Pesan pak Bupati akhir bulan Juni harus rampung di 404 desa/kelurahan, karena sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat pada tanggal 12 Juli bertepatan dengan hari Koperasi Nasional bapak Presiden Prabowo akan melaunching 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diseluruh Indonesia”, ungkap dia.
Lebih lanjut disampaikan Kepala Dinas Koperasi UKM ada empat tahap program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Tahap pertama pembentukan sampai akhir bulan Juni. Tahap kedua peluncuran oleh presiden pada tanggal 12 Juli 2025. Tahap ketiga adalah pengembangan dan tahap keempat adalah pemantauan dan evalausi.
“Hari ini kita pada tahap pembentukan, tentunya ini tidak hanya tugas pemerintah saja, kami berharap bantuan semua pihak terlibat aktif mensosialisakan program ini kepada masyarakat dan juga terlibat aktif dalam proses pembentukannya melalui keikutsertaan dalam musyawarah desa/kelurahan khusus,” harapnya.(Kss1066)