Saturday, May 4, 2024
Uncategorized

Dua Pencuri HP dan Laptop Berhasil Diringkus Timsus BKO Reskrim Polres Padang Sidempuan

http://www.kiispadangsidimpuan.com

PADANG SIDEMPUAN |Timsus BKO Satreskrim Polres Kota Padang Sidempuan kembali beraksi dan berhasil menggulung dua pelaku tindak pidana pencurian masing masing berinisial RS, 24 dan RIL, 29. Kedua pelaku diamankan dari dua lokasi yang berbeda. Selasa (30/5/2023) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Padang Sidempuan AKP Maria Marpaung SE.MM melalui Kasi Humas AKP Lindung Sihaloho kepada Awak media, Rabu (31/5/2023) pagi membenarkan penangkapan kedua pelaku.

“Betul Timsus BKO reskrim polres Padang Sidempuan berhasil menangkap dua pria berinisial RS, 24, warga Kelurahan Bincar dan RIL, 29, warga Jl. DI. Panjaitan, Kecamatan Padang Sidempuan Utara, kota Padang Sidempuan.

Dari keduanya Timsus berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah Handphone merk Redmi Note 9 Pro warna biru, 1 buah Handphone merk iPhone warna putih, 1 buah laptop merk HP warna silver dan uang tunai Rp1.700.000,” terang Kasi Humas Polres Padang Sidempuan.

Lebih lanjut AKP L Sihaloho mengatakan bahwa timsus berhasil mengamankan RIL didaerah Silayang-layang Kelurahan Wek II, Kecamatan Padang Sidempuan Utara.

Sementara pria RS berhasil diamankan di Jl. SM. Raja, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, Kota Padang Sidempuan.

AKP L Sihaloho merinci Kronologi kejadian berawal Pada Hari Sabtu (27 Mei 2023) Sekira Pukul 05.00 Wib, Dimana saat pelapor bangun hendak sholat shubuh melihat tirai jendela tersingkap.

Karena merasa heran kemudian pelapor memeriksanya dan jendela sudah dalam keadaan terbuka, selanjutnya memeriksa handphone miliknya yang diletakkan di atas meja dekat jendela dengan merk Redmi Note 9 pro, warna Aurora blue, warna putih dan laptop merk Hp 14s-dk0073AU, warna silver telah Raib di gondol maling.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polres Padang Sidempuan dan seterusnya ditindak lanjuti Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung SE. MM dan langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukannya penyelidikan.

“Setelah mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, akhirnya timsus BKO berhasil menangkapnya saat di interogasi keduanya mengakui perbuatannya.

kemudian Timsus BKO beserta Team Opsnal Reskrim membawa pelaku bersama Barang bukti ke Mapolres Padang Sidempuan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Ungkapnya.(LL)