Friday, July 25, 2025
Uncategorized

Rebutan Lapak, 2 Pengamen Terlibat Perkelahian, 1 Alami Luka Tusuk

MRE diamankan dan diproses hukum di Satreskrim Polres Padangsidimpuan

http://www.kiispadangsidimpuan.com

Padangsidimpuan –  Dua pengamen di Jalan Kenanga, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, berkelahi karena berebut lapak (tempat) mengamen.

Akibat perkelahian itu, pengamen H, 40, warga Jalan Tandang Mulia Harahap, mengalami banyak luka tusukan akibat dihujami dengan benda tajam berupa gunting oleh MRE, 32, warga Jalan BM Muda Silandit.

“Kasus tindak pidana penganiayaan ini sudah kita tangani dan pelaku penusukan sedang diproses hukum,” sebut Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Hukas AKP Kenborn Sinaga, Senin (21/7/2025).

Dijelaskan, Minggu (20/7/2025) sekira pukul 20:00 WIB, korban H sedang mengamen di warung Iga Bakar Cobek Jalan Kenanga. Kemudian tersangka MRE datang dan langsung mengamen di tempat yang ia klaim sebagai lapaknya itu.

Setelah keduanya selesai mengamen dan keluar dari resto, MRE yang tidak terima lapaknya diambil itu meludahi H. Kemudian mengajaknya berkelahi dan perkelahian terjadi di simpang Jalan Pendidikan atau seberang jalan warung.

Karena H bersimbah darah, warga yang melihat kejadian itu melerai perkelahian tersebut dan menyita sebuah gunting dari tangan MRE, Ternyata sebelumnya ia telah membawa gunting dan menyelipkannya di pinggang.

H mengalami tiga luka tusuk di kepala, satu di pelipis kiri, dan banyak luka gores di badan, tangan dan kaki. Usai mendapat pengobatan, ia melapor ke Polisi sesau LP nomor LP/B/321/VII/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Senin (21/7/2025), Kasat Reskrim AKP H. Naibaho bersama Tim Resmob menangkap MRE. Setelah interogasi diketahui motif pelaku adalah tidak senang kepada H yang mengambil lapak tempatnya mengamen. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *