Sunday, June 29, 2025
Uncategorized

30 Kg Sabu Jaringan Internasional Diamankan Di Langkat

Barang bukti yang disita Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara. ANTARA/HO-Bidang Humas Polda Sumatera Utara.

http://www.kiispadangsidimpuan.com

Medan – Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram yang diduga kuat berasal dari jaringan internasional.

Barang haram tersebut diselundupkan melalui perairan yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut yang menangkap tiga tersangka berinisial AM, U, dan I. Penangkapan dilakukan secara bertahap di kawasan Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, pada Selasa (27/5) lalu.

Tak berhenti di situ, polisi melakukan pengembangan kasus dan membekuk tersangka ketiga, I, di Desa Perlis. Dari rumahnya, aparat menyita tambahan sabu seberat 2 kilogram. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolda Sumut.

Menurut pengakuan AM, sabu-sabu tersebut diperoleh dari wilayah perbatasan laut Malaysia dan rencananya akan diserahkan kepada seseorang berinisial K, yang kini masih dalam pencarian pihak kepolisian. Diduga kuat, operasi ini dikendalikan oleh seorang bandar berinisial A yang juga tengah diburu.

“Jaringan ini mencoba memanfaatkan jalur laut sebagai rute pengiriman, ini bukan hal baru. Tapi kami tegaskan, siapa pun yang terlibat akan kami kejar sampai ke akar-akarnya,” tegas Kombes Calvijn.

Dalam pengakuannya, para tersangka dijanjikan bayaran sebesar Rp10 juta per kilogram sabu. Namun hingga ditangkap, mereka baru menerima Rp5,5 juta sebagai dana operasional.

Pengungkapan ini menjadi alarm keras bahwa sindikat narkoba internasional masih aktif menjadikan perairan Indonesia sebagai jalur masuk.

Polda Sumut berkomitmen untuk memperkuat pengawasan di kawasan perbatasan, terutama wilayah pesisir yang rawan dimanfaatkan sebagai pintu masuk peredaran gelap narkotika.

Dalam pengakuannya, para tersangka dijanjikan bayaran sebesar Rp10 juta per kilogram sabu. Namun hingga ditangkap, mereka baru menerima Rp5,5 juta sebagai dana operasional.

Pengungkapan ini menjadi alarm keras bahwa sindikat narkoba internasional masih aktif menjadikan perairan Indonesia sebagai jalur masuk.

Polda Sumut berkomitmen untuk memperkuat pengawasan di kawasan perbatasan, terutama wilayah pesisir yang rawan dimanfaatkan sebagai pintu masuk peredaran gelap narkotika.

Hingga kini, penyelidikan terus dikembangkan guna mengungkap pelaku utama serta jalur distribusi lainnya yang terlibat dalam jaringan ini.(Kss1066)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *