Tuesday, June 17, 2025
Uncategorized

Bansos BPNT 2025 Tahap 2 Cair untuk 18 Juta KPM

Ilustrasi Penerimaan BPNT di Kantor Pos

http://www.kiispadangsidimpuan.com

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2025. Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), pencairan BPNT tahap kedua yang mencakup periode April hingga Juni 2025, kini sedang dilakukan kepada sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Bantuan yang diberikan senilai Rp 600.000 per keluarga ini disalurkan secara nontunai ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Dana tersebut hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok dan tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai.

Program BPNT merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga rentan, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok. Dalam periode April-Juni 2025, bantuan diberikan secara rapel, yakni Rp 200.000 per bulan, sehingga totalnya mencapai Rp 600.000.

Penyaluran BPNT dilakukan melalui bank Himpunan Bank Negara (Himbara) yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan khusus untuk wilayah Aceh melalui BSI. Untuk KPM yang belum memiliki akses rekening, penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Penerima manfaat dapat melakukan pengecekan mandiri secara daring melalui situs resmi Kemensos di alamat: https://cekbansos.kemensos.go.id.

Prosedur pengecekan dapat dilakukan dengan membuka situs Kemensos tersebut. Masukkan data wilayah, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa. Ketikkan nama lengkap sesuai KTP. Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar, kemudian klik tombol “CARI DATA”.

Jika terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sistem akan menampilkan status penerimaan bantuan. Tanda bahwa BPNT telah disetujui untuk dicairkan ditandai dengan munculnya keterangan “YA” dalam kolom BPNT dan disertai tulisan “APR-JUN 2025”.

Tidak semua warga dapat menerima bantuan ini. Kriteria penerima BPNT yaitu  Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) aktif yang tercantum dalam DTKS. Terdaftar dalam sistem pembayaran SP2D Kemensos dan memiliki KKS aktif atau telah diverifikasi oleh pendamping bansos.

Program ini menggantikan skema bantuan langsung tunai, dengan pendekatan nontunai untuk memastikan dana dimanfaatkan secara tepat guna.

Bantuan yang telah masuk ke rekening KKS bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong yang bekerja sama dengan bank penyalur. Namun penting dicatat bahwa dana ini tidak bisa diuangkan.

Proses transaksinya adalah sebagai berikut:

  • Datangi e-warong terdekat dengan membawa KKS.
  • Cek saldo dengan mesin EDC, masukkan PIN, dan simpan bukti cek saldo.
  • Pilih bahan pangan yang dibutuhkan dan sesuai ketentuan
  • . Lakukan transaksi menggunakan EDC, masukkan nominal dan PIN.
  • Simpan bukti transaksi dan ambil bahan pangan.

Apabila saldo masih tersisa setelah berbelanja, dana tersebut tetap bisa digunakan di bulan berikutnya.(Kss1066)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *