Friday, April 18, 2025
Uncategorized

Ayah dan Anak Rampok dan Bunuh Sopir Taksi Online di Medan

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan saat konferensi pers, Jumat (11/4).

http://www.kiispadangsidimpuan.com

Medan – Seorang pria inisial K (50) dan anaknya AP (24) di Medan, Sumatera Utara tega merampok dan membunuh sopir taksi online bernama Michael F Pakpahan (25) karena ingin menguasai kendaraan milik korban.
“Motif ingin menguasai kendaraan korban yang nantinya akan dijadikan kendaraan kepada AP untuk bekerja. Ini keterangan subyektifnya mereka,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan saat konferensi pers, Jumat (11/4/2025).

Gidion juga menjelaskan AP diketahui dulunya bekerja sebagai driver salah satu aplikasi transportasi online.
Peristiwa itu bermula pada Senin (6/4) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, kedua pelaku bertemu di Jalan Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal untuk melakukan aksi perampokan.

Setelah bertemu, AP memesan taksi online melalui aplikasi indriver di hp ayahnya. Kemudian, sekitar pukul 00.00 WIB, korban datang dengan mengemudikan mobil Toyota Rush miliknya dan mengangkut kedua pelaku.

Posisinya, pelaku K duduk di kursi samping sopir, sementara AP di belakang sopir. Mereka pun berjalan menuju ke arah Tanjung Anom.

Di tengah perjalanan, pelaku AP meminta berhenti dengan alasan menunggu temannya sambil berpura-pura sedang menelepon. Tapi, ternyata kedua pelaku langsung membekap korban dan memukulnya menggunakan martil.

“Lalu, korbab dibekap menggunakan sarung dari belakang oleh AP, karena masih meronta maka kemudian dipukul pakai palu. Diseret ke jok belakang, di jok belakang lah kemudian dipastikan untuk meregang nyawa, dipukul, dibekap, dicekik, dan itu semua sinkron dengan hasil autopsi,” jelasnya.

Gidion menyebut martil dan sarung tersebut memang sudah disiapkan oleh para pelaku sejak tanggal 2 April 2025. Setelah korban tak bernyawa, para pelaku memasukkan tubuh korban ke dalam karung goni dan diberi dua batu besar sebagai pemberat.

Jasad korban lalu dibawa ke arah Gebang, Kabupaten Langkat dan dibuang ke paluh. Kemudian, para pelaku membawa kabur mobil korban. Usai membuang jasad korban, keduanya pergi ke daerah Kuala Gumit ke rumah adik pelaku K.

“Pada Senin, 7 April sekira pukul 16.00 WIB, tersangka K pulang ke rumah yang berada di Marelan menggunakan angkot. Lalu, pada Selasa sekira pukul 20.00 WIB, tersangka AP menjemput K untuk berangkat ke Kabanjahe menggunakan mobil korban tersebut,” jelasnya.

Keluarga korban yang merasa kehilangan lalu membuat laporan ke Polsek Medan Helvetia pada Selasa (7/4). Pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan para korban.

Setelah ditelusuri, mobil milik korban terdeteksi berada di Kabupaten Karo. Petugas lalu melakukan pengejaran dan mengamankan kedua pelaku pada Rabu (9/4). Saat diinterogasi, keduanya mengaku telah merampok mobil tersebut dan membuang jasad korban ke Dusun 8 Desa Klantan Luar, Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang. Petugas pun menuju lokasi dan mengevakuasi jasad korban.

“Tanggal 9 april kedua pelaku tertangkap tangan menguasai kendaraan korban di Tanah Karo. Lalu dari interogasi, benar bahwa dia melakukan tindak pidana pembunuhan yang sebelumnya sudah direncanakan. Mereka menyampaikan bahwa korban dibuang di daerah Langkat,” jelasnya.(Kss1066)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *