Friday, February 14, 2025
Uncategorized

Belanja Pegawai Pemkab Tapsel Naik, Pembangunan Infrastruktur Terancam

Kepala BPKAD Tapsel M Frananda.

http://www.kiispadangsidimpuan.com

TAPSEL – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, terutama terkait keseimbangan belanja pegawai dan alokasi untuk pembangunan infrastruktur.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tapsel, M. Frananda, Selasa (28/1), mengungkapkan bahwa kondisi keuangan daerah semakin ketat dengan meningkatnya beban belanja pegawai. Hal ini dipicu oleh kebijakan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang memerlukan anggaran tambahan.

Total belanja APBD 2025 direncanakan sebesar Rp1,615 triliun, naik Rp49 miliar dibandingkan realisasi tahun 2024 yang mencapai Rp1,565 triliun. Namun, peningkatan terbesar terjadi pada belanja pegawai yang melonjak dari Rp582 miliar di tahun 2024 menjadi Rp727 miliar di tahun 2025, atau bertambah sekitar Rp145 miliar.

Sementara itu, penambahan pendapatan daerah pada tahun ini hanya diperkirakan sebesar Rp27 miliar, sehingga terjadi ketimpangan anggaran yang cukup besar.

“Peningkatan ini menjadi beban tetap setiap tahun. Akibatnya, belanja modal untuk pembangunan infrastruktur pada 2025 hanya sebesar Rp122 miliar, jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp254 miliar. Penurunannya cukup drastis, yakni sebesar Rp131 miliar,” jelas Frananda.

Selain infrastruktur, sejumlah sektor lain juga mengalami penyesuaian anggaran, termasuk belanja barang, kegiatan seremonial, peringatan hari besar, perjalanan dinas, honor kegiatan, serta bimbingan teknis. Frananda menegaskan bahwa kondisi ini menuntut efisiensi yang lebih ketat dalam pengelolaan anggaran.

“Kita perlu mengencangkan ikat pinggang agar anggaran pembangunan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat tetap menjadi prioritas, meskipun keuangan daerah dalam kondisi sulit. Belanja wajib yang mengikat, terutama terkait hak-hak ASN, tetap harus dipenuhi,” tambahnya.

Tantangan lain juga muncul dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang berpotensi menyebabkan refocusing atau pergeseran fokus anggaran oleh pemerintah pusat. Hingga saat ini, pemerintah daerah masih menunggu data resmi dari Kementerian Keuangan terkait potensi pengurangan pendapatan atau refocusing dana yang telah ditetapkan peruntukannya.

Dengan berbagai kendala tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu menjaga stabilitas anggaran sambil tetap memprioritaskan program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. “Keberlanjutan pembangunan menjadi tantangan utama dalam menghadapi dinamika keuangan di tahun mendatang,” tutupnya. 

Sumber : Metro Tabagsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *