Polisi Ditikam Pengedar Narkoba di Labusel
http://www.kiispadangsidimpuan.com
LABUSEL- Seorang anggota Polisi, Bripda Daud Samudra Pane, dari Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) ditusuk oleh seorang pengedar narkoba saat melakukan penangkapan.
Kejadian ini terjadi pada, Rabu 8 Januari 2025 lalu, saat personil tersebut melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba di Dusun Aek Batu, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Labusel.
Berdasarkan informasi yang diterima, tersangka berinisial RS diduga sedang melakukan transaksi narkoba di lokasi tersebut. Kemudian anggota Sat Narkoba menyamar sebagai pembeli (undercover buy).
“Ketika transaksi akan dilakukan, oleh personil Sat Narkoba langsung mengamankan tersangka RS, Namun, tersangka melakukan perlawanan dengan menusukkan pisau kepada personil dan mengenai lengan atas kiri dan punggung kiri personil Polri dimaksud,” sebut Kasat Narkoba, AKP. Iwan Mashuri dalam keterangan Rillis yang diterima wartawan, Jumat (10/1/2025).
“Meskipun terluka, personil Sat Narkoba masih mampu menjatuhkan dan melumpuhkan RS, Kemudian dibantu anggota lainya membantu penangkapan tersangka, yang selanjutnya diamankan oleh anggota lainnya,” tambah Kasat.
Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tubuh tersangka RS, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 7,83 gram brutto, satu unit handphone Oppo warna hitam, satu unit sepeda motor Vixion warna putih dengan nomor polisi BK 6467 MAH, serta dua buah pisau warna hitam.
Anggota Sat Resnarkoba yang terluka segera dibawa ke RSU untuk mendapatkan perawatan medis atas luka yang dideritanya.
Sementara itu, tersangka RS dibawa ke Polres Labusel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil interogasi, RS mengaku bahwa narkotika jenis sabu yang ditemukan adalah miliknya untuk diedarkan di sekitar Desa Asam Jawa.
Tindak lanjut terhadap kasus ini terhadap RS ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana narkotika dan juga sebagai tersangka selaku Tindak pidana penganiayaan. Saat ini Polisi melakukan pengembangan penyelidikan jaringan pengedar Narkoba.
Sumber : Metro Tabagsel