Curi 300 Ayam, Pria Ini Ditangkap Polisi

http://www.kiispadangsidimpuan.com

PADANGSIDIMPUAN |Polsek Hutaimbaru Resort Padangsidimpuan mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian sekitar 300 ekor ayam dari kandang milik Dian Sanjaya Chaniago.

Tersangka IR (51), diamankan dari salah satu warung di Kelurahan Hutaimbaru, Sabtu (12/8/2023) sore. Kepada petugas, dia mengakui melakukan pencurian ayam tersebut.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kapolsek Hutaimbaru AKP M. Panggabean kepada wartawan membenarkan hal tersebut, Ahad (13/8/2023).

Dijelaskan, pada Selasa (1/8/2023) sekira pukul 06:00 WIB, dua orang saksi yang merupakan pekerja di kandang milik korban, Kasmir Lubis dan Faisal Simanjuntak, hendak memberi makan ayam. Selanjutnya mereka terkejut melihat pintu kandang terbuka dan ayam yang jumlahnya ratusan ekor itu sudah hilang.

Kemudian mereka melaporkan kejadian itu ke Dian Sanjaya Chaniago. Hari itu juga korban membuat laporan ke Polisi sesuai laporan nomor LP/B/31/VIII/2023/SPKT/POLDA SUMUT/POLRES PSP/POLSEK HTB.

Atas laporan tersebut, personil Unit Reskrim Polsek Hutaimbaru melakukan penyelidikan dan menemukan petunjuk yang mengarah kepada IR (51), warga Kelurahan Hutaimbaru.

Pada Sabtu (12/8/2023), petugas menerima informasi bahwa IR sedang berada di salah satu warung kawasan Hutaimbaru. Kemudian petugas mengejar dan berhasil mengamankan tersangka. Selanjutnya menggeledah rumah pelaku dan menemukan seekor ayam dan dijadikan sebagai barang bukti.

“Tersangka berikut barang bukti telah kita amankan. Atas perbuatan tersangka IR ini, korban Dian Sanjaya mengalami kerugian sekitar Rp.40 juta,” kata Kapolsek Hutaimbaru.(LL)