Pria Warga Desa Sigama Ditangkap Saat Asyik Isap Sabu Dalam Gubuk

http://www.kiispadangsidimpuan.com

PALUTA |Tim Opsnal Reskrim Polsek Padang bolak berhasil menangkap seorang pria inisial, KH, 26, sedang asyik narik (isap) narkotika jenis sabu di dalam gubuk, Senin (5/6/2023) sore.

Dalam penangkapan tersebut, pria warga Desa Sigama, Kabupaten Padang Lawas Utara tersebut, tak pernah menyangka jika Polsek Padang Bolak bakal menangkapnya saat ia tengah asyik narik sabu di gubuk tempatnya biasa menggunakan barang haram itu.

“Saat personel kami menggerebek salah satu gubuk di Desa Sibatang Kayu, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta, tersangka sedang menggunakan sabu-sabu,” ungkap Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, MH.

Sementara barang bukti yang diamankan dari tkp berupa sebungkus plastik transparan klip kecil yang berisi sabu. Sebuah bong, 2 buah mancis. Sebuah sendok yang terbuat dari sedotan kecil. dan, sebuah kaca pirek.

“Guna pemeriksaan lebih lanjut, personel membawa tersangka dan barang bukti ke Mako Polsek Padang Bolak,” imbuhnya.

Penangkapan tersebut berawal ketika tim Opsnal Polsek Padang Bolak mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang kuat dugaan kerap menjadikan gubuk di Kebun masyarakat di Desa Sibatang Kayu tempat menggunakan narkotika.

Dari informasi tersebut, lanjut Kapolsek, personel Unit Reskrim Polsek Padang Bolak bergerak melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, personel berhasil mengamankan KH berikut barang bukti.

“Penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat,” tandas Kapolsek menutup.(LL)