Nasib Pilu Gadis 7 Tahun Di Paluta Jadi Korban Pemerkosaan Pria Pengangguran

http://www.kiispadangsidimpuan.com

Padang Lawas Utara – Seorang pria pengangguran di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), berinisial SHS alias TK (18), kuat dugaan melakukan rudapaksa terhadap korban, yakni seorang gadis berusia 7 tahun, sebut saja Bunga.

Berdasar keterangan Ibu korban, peristiwa rudapaksa terhadap gadis itu terungkap, saat korban mengaku sakit saat hendak buang air kecil, pada Jumat (21/10/2022) lalu sekira pukul 22.00 WIB di Rumahnya di salah satu desa di Paluta.

Lantas, Ibu korban menanyakan ke anaknya apa yang telah terjadi. Kepada ibunya, korban menceritakan sejujurnya hal yang terjadi. Di mana, menurut korban, pelaku telah merudapaksanya di salah satu Rumah di Kabupaten Paluta.

Mendengar hal tersebut, Ibu korban, tak terima. Ia begitu sedih mendengar anak gadisnya telah jadi korban kebejatan pria pengangguran tersebut. Merasa keberatan, lantas Ibu korban melaporkan hal tersebut ke Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).

Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, menjelaskan, bahwa pihaknya telah berhasil menangkap pelaku rudapaksa itu, Senin (6/3/2023) sore. Guna pemeriksaan lebih lanjut, sambung Kapolres, petugas membawa pelaku ke Polres Tapsel.

“Benar (mengamankan pelaku),” ucap Kapolres.

Sebelumya, terang Kapolres, pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan, guna menangkap pelaku. Setelah tiga bulan lakukan penyelidikan, Sat Reskrim Polres Tapsel akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku.

“Saat ini penyidik sedang lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku,” pungkas Kapolres. (LL)