Uncategorized

Tambang Emas Batangtoru (PT.AR) Diduga Melakukan Pembohongan Publik Terkait Jumlah Tenaga Kerja Lokal

Tapsel – http://www.kiispadangsidimpuan.com | Anggota Fraksi PAN DPRD Tapanuli Selatan, H. Mahmud Lubis menyesalkan sikap tambang emas Batangtoru yang dikelola oleh PT. Agincourt Resources (PT.AR) atas rekrutmen tenaga kerja lokal (warga sekitar tambang).

“Ini seperti ungkapan susu punya lembu, tapi benggali punya nama, Tapanuli Selatan punya tambang, tapi orang lain yang dipekerjakan (menikmati hasilnya),” kata Mahmud, Senin (6/3/2023).

Menurutnya tambang emas Batangtoru (PT. AR) diduga telah melakukan pembohongan publik karena dalam data yang sering di publish PT. AR jumlah tenaga kerja lokal di 15 lingkar tambang mencapai 70% dari angka 2.600 tenaga kerja keseluruhan. Hal tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Jika dilakukan perhitungan 70% dari 2.600, maka jumlah tenaga kerja lokal ada sebanyak 1.820 orang. Angka 1.820 orang tersebut jika dibagi secara merata dengan 15 desa/kelurahan di lingkar tambang, maka jumlah tenaga kerja di setiap desa yang bekerja di Tambang Emas Batangtoru ada sebanyak 121 orang.

Namun, Mahmud menyebut dari beberapa desa yang telah di surveynya per 04 Maret 2023, beliau menemukan hanya ada sebanyak 23 tenaga kerja lokal di salah satu lingkar tambang yakni desa Sipenggeng yang seharusnya sudah terdapat sebanyak 121 orang tenaga kerja yang dipakai oleh PT. AR.

Berikut daftar nama-nama orang yang bekerja di Tambang emas Batangtoru yang diterbitkan oleh Kepala Desa Sipenggeng Juni Romaiti, S.Pd.

  1. Agustino Siregar (PT. G4S)
  2. Eva Gusniar (PT. MACMAHON)
  3. Dewi Hapsah Siregar (PT. AR)
  4. Khoiruddin Siregar (PT. HDL)
  5. Junaedi (PT. SANGATI)
  6. Hendra Harahap (PT. SANGATI)
  7. Pauji Lubis (PT. HDL)
  8. Pauji Harahap (PT. MACMAHON)
  9. Mhd. Ali Nasution (PT. MACMAHON)
  10. Panisean (PT. MACMAHON)
  11. Hamiruddin (PT. MACMAHON)
  12. Herman Lubis (PT. HDL)
  13. Lamtiur Pasaribu (PT. AR)
  14. Devi Permata Sari (PT.AR)
  15. Chi Liade Agustina (PT. AR)
  16. Rudi Hartono (PT. PMC)
  17. Munawir Harahap (PT. PMC)
  18. Nikmah Siregar (PT. AR)
  19. Peri Siregar (PT. MACMAHON)
  20. Andika Hasibuan (SANGATI)
  21. Tiurma Batubara (PT. MACMAHON)
  22. Ernita Malia Nasution (PT. MACMAHON)
  23. Asrul Murdani (PT. SANGATI).

Sebagai anggota DPRD Tapsel, Mahmud juga melakukan peninjauan ke lapangan mencari tahu faktor kegagalan PT. AR dalam bina lingkungan ke berbagai desa/kelurahan di lingkar Tambang Emas Batangtoru.

Kasi Pemerintahan Jul Hasmi Siregar mewakili jeritan suara nurani penduduk desa Sipenggeng, memaparkan kepada Mahmud Lubis bahwa sejak berdirinya Tambang Emas Batangtoru dampak positif terhadap perkembangan/kemajuan desa tersebut tidak dirasakan sama sekali.

Terkait tenaga kerja, penduduk desa tersebut telah banyak memasukkan lamaran kerja ke PT. AR, namun tidak dipanggil-panggil. Selanjutnya peluang kerja terhalang, karena pihak perusahaan membuat syarat penerimaan tenaga kerja harus memiliki skill atau keahlian sedangkan mereka kebanyakan masyarakat awam minim keahlian terlebih di bidang pertambangan.

Mendengarkan hal tersebut H. Mahmud Lubis bertanya agar rekrutmen tenaga kerja ini memenuhi kuota 70%, apakah tambang emas Batangtoru pernah membuat pelatihan-pelatihan yang sesuai dengan keahlian yang diharapkan oleh perusahaan?

Dijawab oleh Jul Hasmi bahwa PT. AR tidak pernah membuat pelatihan-pelatihan dimaksud dan dia merasa sangat kecewa karena mereka seperti tidak diperlakukan sebagai masyarakat yang berada di area lingkar tambang, padahal desa Sipenggeng salah satu desa yang tertulis sebagai desa di lingkar tambang emas Batangtoru yang dikelola oleh PT. AR. (28Is)