Anggota Fraksi PAN DPRD Tapsel Meminta Rencana Pemindahan Sungai Aek Pahu Batang Toru di Tinjau Ulang

Tapsel – www.kiispadangsidimpuan.com | Adanya informasi terkait rencana pemindahan Sungai Aek Pahu Kecamatan Barang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan oleh perusahaan tambang emas PT Agincourt Resources (AR), mendapat sorotan dari Anggota Fraksi PAN DPRD Tapanuli Selatan, H Mahmud Lubis.

“Saya mendapatkan informasi, pihak PT AR sudah melakukan proses administrasi ke Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara, terkait dengan rencana pemindahan sungai tersebut,” kata Mahmud, Senin (9/1/2023)

Mahmud meminta pihak yang berkompeten dalam pengurusan pemindahan sungai itu di Pemprovsu, tidak terburu-buru menyetujui permintaan PT AR, untuk memindahkan sungai itu. Sebab khawatir jika pemindahan Sungai Aek Pahu benar-benar dilakukan akan menimbulkan kecemasan ditengah masyarakat serta menimbulkan dampak negatif yang dahsyat bagi masyarakat setempat.

“Tidak tertutup kemungkinan, pemindahan sungai tersebut akan menimbulkan efek, seperti terjadinya bencana banjir bandang, yang sudah pasti akan merugikan masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Mahmud, proses pemindahan sungai tersebut harus ditinjau terlebih dahulu minimal dari tiga aspek.

Pertama, aspek tekni, yaitu perlu dilakukan kajian secara mendalam (feasibility study) terkait dengan manfaat dan kerugian yang akan dialami masyarakat, jika pemindahan dilakukan.

Kedua, aspek social, yaitu perlu dilaksanakan sosialisasi yang lebih baik dan optimal secara mendalam kepada masyarakat, untuk mengetahui aspirasi masyarakat, apakah mereka menerima rencana pemindahan itu atau tidak.

Dan ketiga aspek lingkungan hidup, berkaitan dengan standar luasan dan kedalaman sungai, harus disesuaikan dengan ketentuan yang ada.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Barang Toru, Mahmud menegaskan agar jangan sampai pemindahan sungai Aek Pahu menimbulkan dampak lingkungan serta terjadinya bencana alam yang dapat merugikan masyarakat. (Is)