Predikat Zona Hijau Standar Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI Kembali Diraih Polres Tapsel

http://www.kiispadangsidimpuan.com

Tapanuli Selatan – Kepolisian Resor Tapanuli Selatan (Polres Tapsel) kembali raih penghargaan dari Ombudsman RI, Kamis (02/02/23).

Pemberian penghargaan dari Ombudsman RI ini atas raihan predikat zona hijau standar kepatuhan pelayanan publik tahun 2022 dengan nilai 78,75.

Penghargaan dari Ombudsman RI ini langsung diterima oleh Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H. dengan disaksikan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Wakapolda Brigjen Pol Jawari, dan Irwasda Kombes Pol Armia Fahmi.

Usai menerima penghargaan di Kantor Ombudsman Perwakilan Prov Sumut di Jalan Sei Besitang, Medan. Kapolres Tapsel mengungkapkan rasa bangganya atas raihan Polres yang dipimpinnya tersebut.

“Kita bangga atas penghargaan dari lembaga eksternal Ombudsman RI ini. Tentunya ini semua dedikasi seluruh personel yang kita miliki dalam memberikan pelayanan yang baik kepada warga di wilkum yang kami pimpin,” Ujar Kapolres Tapsel.

Kapolres Tapsel juga membeberkan hasil penilaian Ombudsman RI itu tidak terlepas dari dukungan masyarakat di wilkum yang ia komandoi.

“Pun demikian, ini semua tidak terlepas dari dukungan masyarakat Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Padang Lawas Utara,” Ucapnya.

Terakhri Kapolres Tapsel terus berharap kepada stakeholder untuk terus mendukung Polres Tapsel untuk meningkatkan pelayanan kepada warga.

“Tak hentinya kita terus meminta dukungan masyarakat dan seluruh stakeholder untuk terus mendukung kami hingga terus dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang ada,” tutup Kapolres Tapsel.

Sebagai informasi tambahan selain Polres Tapsel ada 18 Polres di jajaran Polda Sumut yang mendapatkan Raih Zona Hijau Pelayanan Publik. (LL)