Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 Di Polres Padang Sidempuan, Pengungkapan Kasus Penganiayaan Menduduki Rangking Tertinggi

http://www.kiispadangsidimpuan.com

Polres Kota Padang Sidempuan gelar konferensi pers penanganan perkara sepanjang tahun 2022 di wilayah hukumnya, Polres Padang Sidempuan, Jum’at (30/12/2022).

Dalam konfrensi pers perkara yang ditangani dan berhasil diselesaikan sepanjang 2022. Mulai dari tindak pidana umum, pidana khusus, narkoba, pelanggaran lalulintas dan gangguan kamtibmas lainnya.

Dipimpin Kapolres AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, SIK WakaPolres Kompol Dr. Muhammad Firdaus,S.I.K, M.H, Kabag Ops KOMPOL S. Silitonga, Kasat Intelkam AKP P. Gultom, Kasat Reskrim AKP Bambang, Kasat Narkoba AKP Jasama Sidabutar, S.H, Kasat Lantas AKP Junaidi, S.H., Kasat Samapta IPTU Tommat Saragih, Kasi Humas AKP Maria Marpaung, SE. MM, Kasipropam IPTU Kemborn Sinaga, KBO Reskrim IPDA Andika Sembiring, S.H, dan lainnya.

Dalam konfrensi pers tersebut. Kapolres Padang Sidempuan menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2022 pihaknya manangani 398 perkara telah berhasil diselesaikan hingga ke jaksa penuntut umum(JPU). Penyelesaian dari 398 perkara itu, berdasarkan dari 512 perkara yang sedang ditangani jajaran Sat Reskrim Polres Padang Sidempuan.

“Perkara yang kita selesaikan juga bertambah menjadi 512 perkara di tahun 2022. Dimana pada tahun 2021 Sat Reskrim menangani 482 kasus ,” jelasnya.

Polres Padang Sidempuan menangani perkara penganiayaan masih mendominasi di Sat Reskrim Polres Padang Sidempuan dan perkara lainnya yang ditangani itu ialah kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran anak dan istri, pencabulan. Perdagangan anak dan perempuan.

“Paling menyita perhatian publik ialah kasus penganiayaan masih menduduki rangking tertinggi yang mana kasus tersebut sering kali terjadi di masyarakat, ditahun 2021 sebanyak 105 perkara dan ditahun 2022 masih tinggi sebanyak 104 perkara walaupun secara jumlah mengalami penurunan. Sementara kasus asusila dan pencabulan di tahun 2021 ada 12 perkara dan di tahun 2022 bertambah menjadi 15 perkara ”jelas AKBP Dwi Prasetyo.

Kapolres mengatakan, untuk perkara pencabulan atau asusila, pihaknya berusaha semaximal mungkin untuk memproses seluruh aduan masyarakat selama alat bukti mencukupi, pihaknya akan menindaklanjutinya.

Kemudian perkara berikutnya yang mendominasi penanganannya di Sat Reskrim yaitu pencurian kendaraan bermotor( Curanmor), perkara pembongkaran rumah, pemerasan atau premanisme maupun begal di beberapa titik, pihaknya juga sudah melakukan patroli malam menjadi salah satu langkah untuk meminimalisir tindakan kejahatan.

“Kami telah memerintahkan kepada jajaran Polres maupun Polsek, untuk aktif menggelar patroli malam. Selain itu rutin melakukan anjangsana dan himbauan kepada masyarakat untuk menigkatkan kewaspadaan terutama menjelang pergantian tahun nanti, yang mana banyak kejadian pembongkaran(kios)di pasar pasar Padang sidempuan”jelasnya.

Dalam kesempatan itu Kapolres juga memaparkan Untuk perkara narkoba mengalami kenaikan, tahun 2022 pihaknya menangani 118 perkara dengan jumlah tersangka 146 orang. Dimana pada tahun 2021 lalu, Polres Padang Sidempuan berhasil mengungkap 110 perkara narkoba.

“Kenapa ini jumlah kasusnya yang diselesaikan lebih banyak karena ditahun sebelumnya juga ada yang masih menjadi tunggakan yang sudah terselesaikan. Sedangkan di tahun 2022 dari perkara yang ditangani mengalami peningkatan sebanyak 6 perkara, dimana tahun 2022 sebanyak 116 perkara dengan penyelesaian 107 perkara” jelas Kapolres.

Dalam penyelesaian perkara narkoba ini dikatakan Kapolres, memang jumlahnya lebih rendah bukan berarti tidak selesai tetapi penanganannya masih dalam proses. Mudah mudahan dalam waktu singkat bisa kita limpahkan dan tindak lanjuti sampai ke pengadilan(JPU).

“Dengan mengamankan barang bukti sabu-sabu ini, kita berhasil menyelamatkan ribuan jiwa masyarakat dari penyalahgunaan narkoba. dan apa yang menjadi harapan masyarakat dalam hal pemberantasan narkoba bisa terwujud,” cetus Kapolres Padang Sidempuan.

Berbagai cara dilakukan Kapolres turun langsung beserta jajaran dalam memberantas narkoba ini, salah satunya dengan memulai pola pemberantasan dari inti kota hingga ke pinggiran.

AKBP Dwi menambahkan, memastikan keseriusannya dalam pemberantasan narkoba, dan pihaknya mengupayakan menangani perkara narkoba dan jaringannya yang mungkin selama ini tidak tersentuh bisa kita proses hingga tuntas.

Polres Padang Sidempuan juga turut menyukseskan vaksinasi Covid-19 dan mendukung pemulihan ekonomi nasional. Juga melakukan transformasi menuju kultur melayani dan terobosan kreatif dalam Harkamtibmas serta pengembangan struktur organisasi.

Walaupun penyebaran Covid di kota Padang Sidempuan sudah terkendali namun kita harus tetap menjaga imunitas tubuh.

Untuk pergantian tahun baru sesuai arahan dari pusat, sudah disiapkan 5 posko terdiri dari pos pengamanan yang mengamankan tempat tempat keramaian seperti pasar juga tempat wisata.

Ada 2 Pos pengamanan ditempatkan didepan SPBU Sadabuan dan di Pos kota depan alaman bolak. Dimana kawasan kota ini ada mall dan pasar yang menjadi tempat utama kunjungan masyarakat. Sedangkan untuk Pos pelayanan ada 3 lebih diutamakan jalur hilir mudik kendaraan dari luar kota Padang Sidempuan.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat tidak membunyikan kembang api yang sifatnya mengganggu suasana disekitar masyarakat. Kemudian untuk konvoi/karnaval pergantian tahun diharapkan masyarakarat cukup dengan membuat kegiatan dikota yang bukan berpotensi konvoi yang nanti akan membuat kemacetan jalan. (LL)