Uncategorized

Pedagang (toke) Emas Di Paluta Dirampok Empat Orang Tidak Dikenal, Dibuang Ke Jurang.

http://www.kiispadangsidimpuan.com

Seorang pedagang (toke) emas di Kabupaten Padang Lawas Utara, Pemberian Hasibuan, dirampok empat orang tidak dikenal saat pulang dari Pekan Parigi menuju Pasar Sipiongot di Kecamatan Dolok.

Usai dipukul dari belakang oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepedamotor, korban yang membawa emas 900 gram bersama uang Rp10 juta di dalam tas dan mengendarai sepedamotor itu dibuang ke jurang.

“Kejadiannya menjelang lebaran kemarin. Baru ini kita berhasil mengungkap pelakunya,” kata Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni didampingi Wakapolres Kompl Rahman Takdir Harahap dan korban Pardamean Hasibuan dalam konferensi pers, Selasa (6/12/2022).
Dibenarkannya juga bahwa satu dari empat tersangka meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padang Sidempuan, usai ditemukan lemas dan dehidrasi di sel Mapolres Tapsel.
Kejadian berawal dari korban Pemberian Hasibuan yang berprofesi sebagai pedagang emas di pekan-pekan berangkat dari rumahnya di Kelurahan Gunungtua, Kecamatan Padangbolak menuju Pasar Sipiongot Minggu (15/5/2022) dengan menumpang bus.
Ia tiba di Pasar Sipiogot sekira pukul 20:00 dan bermalam di rumah toko (ruko) miliknya. Besok paginya, dengan mengendarai sepedamotor Supra X, ia berangkat untuk berjualan ke Pekan Parigi. Siang sekira pukul 13:00 pulang ke Sipiongot.
Pada saat melintas di batas Desa Dalihan Natolu dengan Desa Pijorkoling, korban yang membawa emas 900 gram dan uang Rp10 juta di dalam tasnya itu ditempel dua pria berboncengan naik Honda CBR .
Pria yang mengemudikan sepedamotor menegurnya. Saat ia menoleh, tiba-tiba pria yang digonceng memukul bagian belakang kepalanya pakai kayu. Lalu menggasak tas serta sepedamotornya.
Tidak sampai disitu saja, kedua pelaku membuang korban ke dalam jurang dan pergi meninggalkannya. Untung saja korban masih sadar dan sekuat tenaga memanjat tebing jurang dengan kondisi penuh luka.
Tiba di pinggir jalan, satu mobil Innova di dalamnya ada Paraduan Daulay dan Nurhayati Siregar berhenti. Mereka menanyakan apa yang terjadi, namun karena korban pingsan, mereka membawanya ke Puskesmas Sipiongot.
“Petugas medis di Puskesmas memberi pertolongan pertama dan kemudian merujuknya ke RSUD Aek Haruaya Paluta. Setelah sadar, korban Pemberian Hasibuan membuat laporan polisi,” jelas Kapolres Tapsel.
Setelah tujuh bulan, polisi memperoleh informasi yang mengarah pada pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap korban Pardamean Hasibuan.
Sabtu (3/12/2022), personel Satreskrim Polres Tapsel menangkap tersanga IH alias K alias T setelah menjual 10 cincin emas tanpa surat ke bandar narkoba di Paluta. Kepada petugas, ia mengakui sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap Pemberian Hasibuan.
Melakukan aksi itu, ia bersama AD, ABH dan SP yang merupakan seorang wanita pemilik cafe di Hutaimbaru. Mereka merencanakan perampokan itu di cafe tersebut, beberapa hari sebelum aksi.
Sebagai eksekutor, IH alias K alias T menerima hasil 21 cincin, 1 gelang dan 1 kalung rantai emas. Semuanya telah dijualnya ke salah satu toko emas di Provinsi Sumatera Barat.
Besoknya, Minggu (4/12/2022), petugas menangkap tersangka AD. Dia mengaku ikut dalam merencanakan perampokam terhadap korban Pemberian Hasibuan dan berperan sebagai tukang intai atau informan.
Dari hasil kejahatan tersebut, tersangka AD menerima bagian berupa 20 cincin emas dan telah dijualnya kepada pedagang emas kaki lima bermarga Rambe di Rantau Parapat Kabupaten Labuhan Batu.
Tidak lama berselang, Polisi mengamankan SP. Kepada petugas, ia mengakui aksi itu direncanakan di cafenya. Dia jugalah yang menghubungkan IH alias K alias T dengan ABH (buron). Dari aksi kejahatan itu dia terima 38 cincin, gelang dan kalung emas.
“Satu orang tersangka berinisial ABH saat ini sedang kita buron. Informasinya, dia ini seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menurut para tersangka lainnya, ABH inilah yang menjadi otak pencurian dengan kekerasan ini,” jelas Kapolres Tapsel.

Sehari setelah diamankan,Senin (5/12/2022) sekira pukul 09:30, tersangka AD meninggal dunia pada saat mendapat perawatan di RSUD Kota Padang Sidempuan. Kejadian ini sempat viral di media sosial.
Kata Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, pagi sekira pukul 07:00 petugas piket tahanan menemukan AD dalam kondisi lemas tak sadarkan diri di dalam sel.
Selanjutnya mendapat penanganan medis dari Poliklinik Mapolres Tapsel dan kemudian dirujuk ke RSUD Padang Sidempuan sekira pukul 08:00. Namun pukul 09:30 pasien tak terselamatkan dan dinyatakan meninggal.
“Kita cari nomor kontak keluarganya untuk mengabari ini. Lalu istri, kakak dan anaknya berangkat dari Paluta dan tiba di rumah sakit sekitar jam 12:00,” jelas AKBP Imam Zamroni.
Kepada pihak keluarga yang didampingi pengacara, Kapolres Tapsel meminta agar jenazah AD dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk diotopsi. Sehingga dapat diketahui apa penyebab kematiannya
Namun pihak keluarga menolaknya dan bersikukuh untuk membawa jenazah agar segera dimakamkan di kampung halamannya.
Mereka menerima penjelasan pihak rumah sakit yang mendiagnosa AD meninggal akibat dehidrasi. Pihak keluarga juga tidak mempermasalahkan luka lebam dan lecet di badannya.
Selanjutnya pihak keluarga membuat dan menandatangi surat penolakan otopsi serta surat pernyataan tidak akan mempermasalahkannya lagi di kemudian hari.
“Pihak keluarga didampingi kuasa hukumnya telah membuat dua surat pernyataan, dan telah membawa jenazah untuk dimakamkan di kampungnya,” terang Kapolres Tapsel.
Namun, meskipun keluarga tidak akan melakukan penuntutan, pihaknya tetap profesional. Kapolres Tapsel telah perintahkan Kasi Propam untuk memeriksa semua personel yang terkait dalam proses penangkapan dan penahanan tersangka.
“Jika ditemukan ada pelanggaran SOP atau Kode Etik, segera kita berikan tindakan tegas,” jelas Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni.(LL)