BNNK Tapanuli Selatan menggelar puncak acara peringatan HANI 2022.

http://www.kiispadangsidimpuan.com

TAPSEL-Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan menggelar puncak acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022 yang di pusatkan di Desa Sibong Bong, Kabupaten Tapanuli Selatan (27/06/2022).
Dengan mengusung tema “Addressing drug challenges in health and humanitarian crises”, artinya mengatasi tantangan narkoba dalam krisis kesehatan dan kemanusiaan.”, secara resmi acara tersebut dibuka langsung Bupati Tapanuli Selatan Dolly P. Pasaribu SPT.MM, diikuti sejumlah Forkopimda Tabagsel,Muspida Plus.


Untuk Pemkab Tapsel sendiri kegiatan peringantan HANI Tahun 2022 dipusatkan di Desa Sibongbong,bertempat di Halaman kantor Desa Sibongbong ,kecamatan Angkola Selatan,Kabupaten Tapanuli Selatan, acara tersebut diikuti Bupati Tapsel,Dolly P.Pasaribu SPT MM, Kapolres Tapsel AKBP Roman S Elhaj, H.kepala BNNK Tapsel Kompol Hendro Wibowo S.I.P.MM,MSI,Kalapas Kelas ll B Padangsidimpuan lndra Kesuma A.Md,lP,SH,MH,Ka Rutan Sipirok Jefri Ginting,Mewakili Dandim 0212/TS ,Mewakili Pemko Padangsidimpuan,Camat Angkola Selatan Dody Kurniawan STTP beserta unsur Forkopimda, sejumlah Kepala SKPD, Para Kepala Desa serta undangan lainnya.


Bupati Dolly menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba, psikotropika, dan obat terlarang merupakan ancaman yang sangat serius karena melumpuhkan energi positif bangsa dan mengancam masa depan anak bangsa.


“Seluruh komponen bangsa harus bergerak melindungi generasi bangsa dari jaringan pengedar narkoba. Selain itu perlu adanya edukasi atas dampak kesehatan dan implikasi hukum selain melakukan pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi.” sebut Dolly saat memberikan sambutan pada puncak acara Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2022 Kabupaten Tapsel.


Bupati mengajak seluruh masyarakat dan seluruh elemen bangsa menjadikan HANI tahun ini untuk meneguhkan komitmen, menguatkan tekat, dan kerja sama melakukan upaya-upaya yang tak pernah surut membebaskan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Dalam sambutannya, Dolly P.Pasaribu jelas memberikan amanat agar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapsel terus melakukan upaya penguatan, pencegahan, dan pemberantasan narkoba.
Dalam Hal ini Bupati menyampaikan pesan Presiden antara lain:

  1. Tutup semua celah yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
  2. Siapkan strategi dan aksi untuk mencegah berkembangnya modus operandi pelaku kejahatan narkoba.
  3. Antisipasi perkembangan baru dan modus baru para pelaku kriminal termasuk dalam pemanfaatan teknologi terbaru.
  4. Tingkatkan kemampuan SDM untuk menghadapi tantangan-tantangan baru.
  5. Utamakan layanan rehabilitasi serta tingkatkan aksesibilitas dan akseptabilitas yang menjangkau hingga di tingkat desa sehingga masyarakat mendapatkan layanan rehabilitas yang terjangkau.


Seperti diberitakan, Presiden juga meminta agar aparat BNN/BNNK harus bekerja secara jujur dan akuntabel. Presiden tidak mentoleransi aparat BNN/BNNK yang menyalahgunakan kewenangannya.
“Saya tidak mentoleransi, tidak mentolerir, aparat BNN /BNNK yang menyalahgunakan kewenangannya,” kata Presiden Jokowi secara daring.
Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengajak masyarakat untuk perang melawan narkotika.
“Tantangan ke depan, permasalahan narkotika ini bukan hanya permasalahan BNN RI. Tapi, adalah permasalahan kita semua, saudara dan saya,” kata Petrus Reinhard.
Dia juga memberi pesan kepada BNNK agar Bandar narkoba di Tindak tegas. “Bandar No Way. Pokoknya pesan kepada bandar, terutama bandar-bandar yang berhubungan dengan organisasi crime, hati-hati, hati-hati,” ungkapnya.
Petrus menyampaikan perkembangan kasus narkotika di Indonesia. Data prevalensi drug abuse di Indonesia naik 1,95 persen dalam kondisi Pandemi Covid-19.
“Sebelumnya, kita itu 1,8 persen dari penduduk kita, berarti sekitar 3,4 juta (drug abuse). Kemudian, pada waktu Covid-19 ini (naik) 0,15 persen dan menjadi 1,95 persen dan jumlahnya bertambah menjadi 3,6 juta sekian,” ujarnya.
BNN sudah melakukan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Pihaknya akan menyiapkan tempat rehabilitasi bagi para pengguna narkotika yang masuk dalam kategori bisa direhabilitasi.
“Sekarang, kita melaksanakan program yang disebut dengan intervensi berbasis masyarakat, kita siapkan nantinya. Mudah-mudahan Undang-undang segera berhasil kita loloskan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) inisiasi dari pemerintah,” ujarnya.
Kepala BNNK Tapsel Kompol Hendro Wibowo menyebut sudah melakukan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Pihaknya akan menyiapkan tempat rehabilitasi bagi para pengguna narkotika yang masuk dalam kategori bisa direhabilitasi.
“Sekarang, kita melaksanakan program yang disebut dengan intervensi berbasis masyarakat, kita siapkan nantinya. Mudah-mudahan juga nantinya Panti Rehabilitasi Untuk Narkoba berdiri di Tapsel,Wilayah kerja BNNK Tapsel berhasil kita wujudkan inisiasi dari pemerintah Daerah ,” ujarnya.
“Sehingga, kita bisa menyatakan bahwa nantinya drug abuse apabila sesuai Undang-undang itu kita tidak bawa ke dalam proses penegakan hukum tetapi kita bawa kepada rehabilitasi, tetapi seluruh masyarakat dan stakeholder harus siap menerima mereka,” tambahnya.

Hendro Wibowo menambahkan, pihaknya juga bekerjasama dengan stakeholder untuk menyiapkan fasilitas rehabilitasi pecandu narkoba. Dia mencontohkan di Deli Serdang,Lubuk PAKAM ada fasilitas rehabilitasi tapi kalau sudah penuh mau dikemanakan Korban kecanduan Narkoba yang ada di Tabagsel ini (Kota Padangsidimpuan,Kab.Tapsel,Paluta,Palas,Sibolga dan Tapteng ) dibuat ?.. sebab DIPA kita minim,Mohon kiranya ada perhatian bersama,sebutnya.


Sementara, disela Peringatan HANI 2022 BNNK Kabupaten Tapsel menyuguhkan acara Drama keluarga “Bahaya dari Penyalahgunaan Narkoba” disambut gembira Hadirin,dengan maksud mengajak seluruh komponen masyarakat dan generasi muda untuk bekerjasama lebih keras lagi dalam memberantas bahaya narkoba sampai tuntas sebab telah masuk pada keluarga.

Lebih lanjut Kepala BNNK Tapsel Hendro Wibowo menegaskan bahwa pemberantasan narkoba salah satunya dengan membangun sinergitas antara penegak hukum agar penegakan hukum mempunyai dampak yang signifikan dan pemberian sanksi hukum yang keras namun tetap menjunjung tinggi asas keadilan. Selain itu upaya tersebut mesti melibatkan peran serta masyarakat mulai dari tingkat RT, RW, Kelurahan/Desa untuk menjaga lingkungan masing-masing agar bisa terbebas dan terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Dilanjut Hendro,ia menyampaikan bahwa generasi muda merupakan penggerak pembangunan dalam mewujudkan Indonesia yang sejahtera harus dilibatkan sebagai penggiat dalam mengkampanyekan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di masyarakat.

Sebab, generasi muda dalam kesehariannya selalu menggunakan teknologi untuk memanfaatkan kecanggihan teknologi tersebut generasi muda akan sangat mudah untuk menyebarluaskan informasi mengenai upaya penanggulangan permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di masyarakat.

“Untuk menghadapi tantangan ancaman kejahatan narkotika dengan modus operasi yang kian beragam dibutuhkan komitmen semangat, dan tekad yang kuat dalam mengatasi permasalahan yang tanpa batas, memerangi narkoba sampai tuntas menjadi prioritas pemerintah bersama dengan masyarakat marilah berjuang bersama, bekerja sekuat tenaga, menjadikan Kabupaten/Kota di Tabagsel bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, karena jika masyarakat sehat maka negara akan kuat,” Tuturnya.
Kepala BNNK Kabupaten Tapsel Kompol Hendro Wibowo juga menyampaikan, menghadapi permasalahan narkoba ini, perlu dilakukan upaya penanggulangan narkoba secara holistik, baik dari seluruh elemen pemerintah maupun masyarakat, agar terus aktif bergerak menghadapi pergerakan ancaman narkotika, sesuai yang diamanatkan oleh Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose.

”BNN hadir melayani masyarakat dengan pendekatan Hard Power, pemberantasan Soft Power, pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, serta smart power, dengan pengembangan berbasis IT. Pada Tanggal 26 Juni selalu diperingati sebagai Hari Anti Narkotika Internasional (HANI). Kegiatan HANI ini dilakukan setiap tahun, sebagai bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan dalam peredaran gelap narkotika. Pelaksanaan kegiatan ini sebagai inisiatif BNNK Kabupaten Tapsel dalam rangkaian peringatan HANI Tahun 2022,” terangnya.

Dikatakan pula Kepala BNNK Kabupaten Tapsel, kondisi krisis terkait penyalahgunaan narkoba yang terjadi di indonesia secara umum dan khususnya di Kab.Tapsel dibarengi dengan adanya krisis kesehatan dan kemanusiaan global yaitu pandemi covid-19. Hal ini merupakan tantangan yang memerlukan perhatian, kerja sama dan penyelesaian yang gesit dan cepat. maka sejalan dengan tema hari anti narkotika nasional diatas, kalo kita benar-benar serius dan mau menyelesaikan permasalahan narkoba ini maka kita dituntut untuk : “kerja cepat kerja hebat berantas narkoba di indonesia”.

Diterangkan Kepala BNNK Kab Tapsel,Hendro Wibowo, telah banyak melakukan pertemuan, memberikan penyuluhan, menjalin kerjasama baik dengan para pejabat pemerintah di Kabupaten Tapsel maupun pejabat vertikal yang ada , bahkan sampai ke organisasi non pemerintahan dan beberapa elemen masyarakat lainnya untuk melakukan dan meningkatkan pencegahan, meningkatkan daya tangkal masyarakat khususnya generasi muda terhadap bahaya narkoba melalui kegiatan penyebarluasan informasi, edukasi dan advokasi, termasuk memberikan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba baik rehabilitasi medis maupun sosial.

“ Dalam hal ini Kabupaten Tapsel melalui berbagai program kegiatan diantaranya: program desa bersinar (bersih narkoba) sudah terbentuk di kecamatan Angkola Selatan yakni di 3 Desa : Desa Sibongbong,Desa Siamporik Dolok ,Desa Siamporik Lombang.
Dalam kesempatan tersebut juga dirangkai dengan Pembacaan SK Desa Bersinar, Penandatanganan Anti Narkoba dalam rangka HANI, Penandatanganan Pencanangan Dukungan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani (WBBM), Pencanangan Lapas Kelas II B Padangsidimpuan dan Rutan Sipirok sebagai Lapas dan Rutan Bersih Narkoba, Penyerahan Piagam Kepada KaRutan Sipirok,Kalapas kelas ll B Padangsidimpuan,Polres Tapsel.serta diakhir kegiatan menampilkan hiburan Tari.(LL)