Uncategorized

FAKTA KASUS PENGANIAYAAN PRIA YANG DITUSUK DENGAN LINGGIS DI SIMARSAYANG

http://www.kiispadangsidimpuan.com Padangsidimpuan-KJ (41), pria yang melakukan penganiayaan dengan cara menusukkan linggis (besi) ke dada kiri korbannya saat berada di Kafe Mila, kawasan Simarsayang, Kota Padangsidimpuan, ditangkap polisi kemarin.
Terduga pelaku ini diamankan petugas saat berada di Desa Singali, Kecamatan Padangsidempuan Hutaimbaru, Kota Padangsidempuan. Ia merupakan warga Siharang Karangjae, kecamatan yang sama.

Kasat Reskrim Polres Padangsidempuan AKP Bambang Priyatno membenarkan peristiwa tersebut dan menerima pengakuan bahwa pelaku menggunakan alat linggis.

Informasi tersebut berawal saat Hendrianto sebagai saksi mata, mengadukan kejadian tersebut kepada saudara kandung korban, sekaligus mengatakan bahwa korban bernama Gunawan, tengah dirawat di Rumah Sakit (RS) Inanta Padangsidempuan karena terluka akibat aksi penganiayaan pada awal Mei lalu.

Dari pengaduan itu, saudara kandung korban pun melaporkan kejadian penganiayaan tersebut kepada polisi. Kemudian ditindaklanjuti dengan mencari terduga pelaku.

Tim Satreskrim Polres Padangsidempuan kata AKP Maria, pada Sabtu (28/5/2022), melakukan pengejaran kepada tersangka. Hasilnya, penangkapan dilakukan di Desa Singali, Kecamatan Padangsidempuan Hutaimbaru tepatnya di pinggir lahan persawahan.
Dari interogasi petugas kepada SA soal kasus ini, yang bersangkutan pun mengakui perbuatannya. Caranya menusukkan linggis ke dada kiri korbannya. (LL)