Ketua DPRD Padangsidimpuan Tolak Presiden 3 Periode, Padahal Partainya Mendukung

http://www.kiispadangsidimpuan.com Padangsidempuan – Politisi Partai Golkar yang menjabat Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Siwan Siswanto, secara tegas menyatakan menolak usulan penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan jabatan Presiden menjadi tiga periode, Senin (11/4/2022),

Padahal, partainya bersama Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Indonesia Sejahetra (PIS) merupakan partai politik yang mengusulkan penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan jabatan Presiden menjadi tiga periode.

‘Hidup mahasiswa…. Hidup rakyat Indonesia,” kata Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto di hadapan seribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi saat diminta naik ke mobil bak terbuka dan berbicara di atas kotak pengeras suara.

Keberanian Siwan Siswanto menentang usulan yang padahal partainya menjadi satu di antara empat partai politik pengusul wacana itu, tidak serta merta dipercayai mahasiswa. Dibuktikan dengan masih bergemuruhnya teriakan ‘Pencitraan…”.

Usai menyatakan sikap setuju dan mendukung lima tuntutan aksi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia Salak Berduri (AMISABI) Tapanuli Bagian Selatan, Siwan langsung turun dan meninggalkan lokasi menuju ruang kantornya.

Dia tidak mengindahkan teriakan mahasiswa yang meminta agar pernyataan tertulis mereka tersebut ditandatangani di tempat itu juga. “Munafik…,” teriak massa yang mulai kecewa setelah menyadari mereka hanya diberi harapan palsu.

Tidak berapa lama kemudian, mahasiwa diberikan selembar surat pernyataan sikap berkop surat DPRD Kota Padang Sidempuan yang diteken tanpa stempel oleh Ketua DPRD Siswan Siswanto (Ketua dari Golkar), Rusydi Nasution (Wakil Ketua dari Gerindra) dan Erwin Nasution (Wakil Ketua dari PAN).

Surat tanpa distempel itu menyatakan DPRD Kota Padangsidimpuan menerima aspirasi massa AMISABI Tabagsel tersebut dan akan menyampaikannya ke DPRD Sumatera Utara dan DPR RI.

“Koq, jadi begini suratnya. Hanya menerima aspirasi kita untuk diteruskan ke DPRD Sumut dan DPR pusat. Artinya mereka hanya menerima aspirasi kita, dan bukan mendukungnya. Apanya Ketua DPRD ini, lain diucapkannya lain pula yang ditulisnya,” keluh seorang mahasiswa berjas alamamater warna merah.(LL)