Warga Dari Luar Kota Padang Sidempuan Terjaring Ops Pekat

http://www.kiispadangsidimpuan.com

PADANG SIDEMPUAN- Warga dari luar Kota Padang Sidempuan, terjaring Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) yang digelar di berbagai lokasi pada Sabtu (26/3/2022) malam.

“Sepasang di Simarsayang, dua pasang di karaoke Jalan SM Raja Siborang dan sepasang di hotel Jalan Imam Bonjol Padangmatinggi,” jelas Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemko Padang Sidempuan, Zulkifli Lubis.

Ops Pekat ini, kata Plt. Kasatpol PP kepada Reporter KIIS FM Lily Lubis, digelar dalam rangka cipta kondisi menyambut bulan suci Ramadhan 1443 Hijriyah/2022 Miladiyah di Kota Padang Sidempuan.

Zulkifli Lubis akrab disapa Mamak Utom menjelaskan, Ops Pekat atau razia ini melibatkan Satpol PP 30 orang, Dinas Sosial 5 orang, Kesbang Pol 5 orang, TNI dua orang dan Polri 10 orang.

Adapun lokasi atau tempat yang didatangi adalah cafe dan pondok di bukit wisata Tor Simarsayang dan Jalan Baru Sidimpuan By Pass. Kemudian tempat-tempat hiburan malam, karaoke dan hotel.

“Sasaran operasi antara lain pasangan diduga berbuat mesum, pelaku perjudian, minuman keras, pelaku tindak pidana narkoba, balap liar, knalpot blong dan penyakit masyarakat lainnya,” jelas Plt. Kasatpol PP.

Pantauan di lapangan, tim Ops Pekat bergerak dari Pos Polisi Kota menuju Tor Simarsayang. Saat menyisir semua pondok-pondok tertutup, tim hanya menemukan sepasang pria dan wanita yang diduga berbuat mesum.

Si wanita sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap dan kemudian bersama pasangannya diboyong ke panti penampungan Dinas Sosial.

Kemudian tim bergerak menyisir tempat hiburan malam di Jalan SM Raja dan menemukan dua pasangan di dalam ruang karaoke. Seorang di antaranya masih berusia di bawah umur.

Setelah didata, ternyata dua pria dan dua wanita di ruang karaoke yang berlokasi tidak jauh dari Tugu Siborang itu warga Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Selanjutnya tim menuju Jalan Baru Sidimpuan By Pass menyisir tempat karaoke, pondok cafe dan tempat hiburan malam lainnya. Diduga informasi razia itu sudah bocor, sehingga tim tidak menemukan apapun.

“Kepada pemilik warung kita instruksikan agar semua pondok tidak boleh memiliki dinding lebih dari 20 centi meter. Jika tidak, kita akan bongkar,” kata Mamak Utom.

Dari Sidimpuan By Pass, tim bergerak menyisir hotel di Jalan Imam Bonjol. Kemudian menemukan sepasang pria dan wanita dari Kecamatan Sosa, Kabupaten Padanglawas di dalam salah satu kamar Hotel L.

Selanjutnya pasangan diduga mesum yang terjaring Ops Pekat itu dibawa ke panti penampungan milik Dinas Sosial. Dilakukan pendataan, penandatanganan surat perjanjian tidak akan melakukannya lagi, dan kemudian dipulangkan setelah dijemput orangtua atau keluarga.

“Kepada seluruh masyarakat Padang Sidempuan diminta agar mendukung operasi ini, sehingga kota kita ini bersih dari berbagai kegiatan penyakit masyarakat, khususnya saat menyambut dan pelaksanaan ibadah puasa bulan suci Ramadhan ini,” pinta Plt. Kasatpol PP Zulkifli Lubis.

Kemudian kepada masyarakat luar Padang Sidempuan dihimbau agar tidak menjadikan kota ini sebagai tempat berbuat mesum, maksiat, narkoba dan jenis perbuatan Pekat lainnya.

Pantauan selama pelaksanaan Ops Pekat ini, semuanya berjalan aman, tertib, lancar dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 (LL)