Tim PRC Polres Padangsidimpuan Grebek Narkoba Di Loket Taksi

http://www.kiispadangsidimpuan.com-PADANGSIDIMPUAN
Dalam rangka menyikat habis maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Polres Kota Padangsidimpuan dipimpin Kasat Sabhara AKP Rudi Siregar SH, terus bergerak dan sukses mengungkap kasus demi kasus.

Pada Kamis (16/9/2021), tim khusus bentukan Kapolres Padangsidimpuan AKP Juliani Prihartini SIK.MH ini menggrebek seorang ibu rumah tangga, AB alias MB, yang sedang menjemput kiriman narkotika golongan I jenis sabu-sabu di salah satu loket taksi L300 di Jalan Imam Bonjol Padangmatinggi.

Bukan itu saja, tim PRC juga mengamankan tersangka lainnya, BR, yang sempat mencoba untuk melarikan diri. Kedua tersangka ini, AB dan BR, merupakan warga Gang Dame I, Jalan Alboin Hutabarat, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Dari penggrebekan yang dilakukan di loket taksi jurusan Padangsidimpuan-Panyabungan ini, tim PRC berhasil mengamankan satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat 5,45 gram.

AKP Rudi Siregar kepada Reporter KIIS FM Lily Lubis mengatakan, penggrebekan ini berawal dari tim PRC sedang melaksanakan patroli. Kemudian mendapat laporan dari masyarakat bahwa di jalan Imam Bonjol atau tepatnya di salah satu loket taksi, akan ada penjemputan paket narkoba jenis sabu.

Tim PRC menindakanjuti laporan tersebut. Saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim melihat seorang perempuan dan seorang pria mencurigakan menjemput satu kotak mie instan dari loket.

Selanjutnya personil tim PRC mendekati tersangka AB alias MB dan meminta kotak karton tersebut dibuka. Benar saja, ternyata di dalamnya ditemukan sabu-sabu.

“Tersangka BR sempat melarikan diri dan berhasil kita tangkap. Kemudian kedua tersangka dan barang bukti kita bawa ke Polres untuk diserahkan ke Satua Reskrim Narkoba guna proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Rudi.

Lebih lanjut Kasat Sabhara menjelaskan, tim PRC dibentuk oleh Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini SIK.MH, untuk memerangi premanisme, kejahatan jalanan, gangguan Kamtibmas dan tindak kejahatan lainnya.

“Tugas tim PRC ini termasuk di dalamnya memerangi penyalahgunaan narkotika yang sudah marak dan menjamur di Kota Padangsidimpuan,” jelasnya.

Kepada seluruh warga Kota Padangsidimpuan, apabila mengetahui, mendengar atau melihat langsung adanya tindak pidana, Kasat Sabhara memohon agar segera menghubunginya di nomor 081262304376. (LL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *