Lagi, Tim PRC Polres Padangsidimpuan Sikat Pengedar Narkoba

http://www.kiispadangsidimpuan.com
PADANGSIDIMPUAN
Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Polres Padangsidimpuan kembali membuktikan komitmen keseriusan Kapolres AKBP Juliani Prihartini SIK.MH, dalam menyikat habis maraknya penyalahgunaan narkoba di kota ini.
Kali ini tim PRC di bawah komando Kasat Sabhara AKP Rudi Siregar SH, mengamankan tiga pria pemilik narkoba di pinggir sungai Silayang-layang, Gang Masjid Raya Lama, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kamis (2/9/2021).
Kepada Reporter KIIS FM Lily Lubis, Kasat Sabhara Polres Padangsidimpuan menyebut penangkapan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Yang menyebut di lokasi itu sering terjadi transaksi narkoba.
“Pada saat melakukan patroli di Silayang-layang, tim kita ditemui warga dan mengutarakan keresahan mereka atas masih maraknya narkoba di daerah itu,” kata AKP Rudi Siregar.

Selanjutnya informasi itu ditindaklanjuti tim PRC dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian. Sekira pukul 16:00 WIB, tiga orang pria dengan gelagat mencurigakan duduk-duduk di pinggir sungai dan langsung didatangi.
“Ketiga tersangka sedang melakukan transaksi narkoba. Anggota kita langsung bereaksi cepat, mengamankan tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, seberat 0,16 gram, dua manchis dan satu HP,” jelasnya.
Ketiga tersangka itu ialah RAT, 31, penduduk Gang Dame Kampung Darek, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. RKH, 30, dan SAL, 35, penduduk Gang Masjid Raya Lama, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

“Tersangka dan barang bukti kita dibawa ke Mako Polres Padangsidimpuan dan menyerahkannya ke Satuan Reskrim Narkoba untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.
Pada kesempatan itu Kasat Sabhara menjelaskan, tim PRC dibentuk oleh Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini SIK.MH, untuk memerangi premanisme, kejahatan jalanan, gangguan Kamtibmas dan tindak kejahatan lainnya.
“Tugas tim PRC ini termasuk di dalamnya bertugas memerangi penyalahgunaan narkotika yang sudah marak dan menjamur di Kota Padangsidimpuan,” kata Kasat Sabhara AKP Rudi Siregar.
Kepada seluruh warga Kota Padangsidimpuan, apabila mengetahui, mendengar atau melihat langsung adanya tindak pidana, Kasat Sabhara memohon agar segera menghubunginya langsung di nomor 081262304376. (LL)