Heboh, Gadis Remaja Di Padangsidimpuan Dianiaya Dan Videonya Menyebar Di Medsos

http://www.kiispadangsidimpuan.com. Padangsidimpuan – Seorang gadis remaja di Padangsidimpuan terkapar dan merintih kesakitan di atas tanah. Kemudian perutnya diinjak seorang wanita berbaju hitam sembari melontarkan kata-kata kotor.
Tidak berapa lama seorang laki-laki datang melerai. Sementara di sekelilingnya berdiri sejumlah pria dan wanita tanpa sedikitpun berupaya melerai aksi penganiayaan itu.
Semua ini terekam dalam video berdurasi 14 detik yang viral tersebar di media sosial Facebook dan Instagram pada Jum’at (30/7/2021) pagi.
Video yang sontak menggegerkan warga jagat maya di Tabagsel itu menjadi perbincangan. Setelah ditelusuri, lokasi kejadian itu berada di sekitar taman rekreasi komplek perkantoran pemerintah kota di Desa Pal IV Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.
Tempat kejadian perkaranya di jembatan belakang Dinas Pendidikan atau di depan gedung isolasi Covid-19 Padangsidimpuan pada hari Rabu (28/7/2021).
Tidak berapa lama setelah video itu viral, orangtua korban bersama pengacaranya, Reza Nasution, Rafidah, Bandaharo Syaifuddin didampingi Perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Padangsidimpuan melapor ke Polres Padangsidimpuan.
Pengacara korban kepada Reportes KIIS FM Lily Lubis mengatakan, korban dan pelaku merupakan sama-sama warga Kecamatan PadangsIdimpuan Selatan tetapi beda kelurahan.
Ibu korban secara resmi telah melaporkan kejadian ini ke Polres Padangsidimpuan sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi nomor LP/B/238/VII/2021/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMUT tertanggal 30 Juli 2021.

Menurut Reza dan Rafidah, korban atau klien mereka sudah dimintai keterangan oleh Polisi. Sementara para pelaku sedang dalam pencarian Polisi. Perkara ini juga masih dalam status Penyelidikan (Lidik).
Adapun kronologi kejadian bermula dari Rabu (28/7) sekira pukul 11:00 WIB, dua orang pelaku menjemput korban ke rumahnya. Kemudian membawa korban ke taman rekreasi yang ada di Pal IV Pijorkoling dengan mengendari sepedamotor.
Sesampainya di TKP, korban turun dari sepedamotor, langsung di dorong hingga jatuh ke tanah dan langsung di aniaya serta diinjak.
HP milik korban di ambil oleh teman pelaku dan digunakan untuk memvideokan kejadian tersebut. Kemudian korban dibiarkan pulang sendiri dengan naik angkot ke rumahnya.
“Hari ini kita laporkan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang sempat viral di medsos tersebut ke Polisi. Pemeriksaan awal terhadap korban dan ibu korban,” kata Reza.
Pengacara akan terus mendampingi korban. Kemudian mereka telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemko Padangsidimpuan.
“Tadi perewakilan dinas juga ikut mendampingi korban di Polres. Kita dari penasehat hukum juga akan menyurati Dinas Pendidikan, karena pelakunya anak sekolah tingkat SMA,” kata Reza.(LL)