Kapolres Sidimpuan Pimpin Pembubaran Warga Blokir Jalinsum Di Aek Tampang

http://www.kiispadangsidimpuan.com. Padangsidimpuan-Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini SIK.MH memimpin pembubaran warga yang melakukan pemblokiran Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Senin (24/5/2021) dini hari.
Blokir Jalinsum oleh warga Lingkungan 1 Kelurahan Aek Tampang ini berawal pada Minggu (23/5/2021) sekitar pukul 23:50. Sebagai aksi lanjutan penolakan terhadap pemakaman jenazah pasien Covid-19 di perkuburan yang berdekatan dengan pemukiman penduduk.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini awalnya mendatangi warga berkerukumun yang menutup Jalinsum itu. Kemudian memahamkan bahwa aksi itu telah mengganggu ketertiban umum, khususnya ketentraman pengguna jalan raya.
Kemudian mengulangi kembali penjelasan yang disampaikan pemerintah pada sore harinya, bahwa proses penanganan jenazah pasien Covid-19 tersebut telah sesuai prosedur.
Kepada masyarakat diharap jangan mudah terprovokasi. Kemudian segera membuka blokir jalan dan kembali ke rumah masing-masing. Apalagi di situasi Pandemi ini sangat tidak diperbolehkan kerumunan massa, apalagi tidak memakai masker.

Dikarenakan massa belum bubar, Kapolres Sidimpuan secara persusif mengulangi kembali imbauan tersebut. Namun tetap kurang mendapat tanggapan.
Selanjutnya Kapolres memerintahkan Polres Sidimpuan, Batalyon C Brimobdasu, Batalyon Inantri 123/Rajawali dan Kodim 0212/Tapanuli Selatan untuk siap melakukan pembubaran.
“Jika masih belum membubarkan diri, dalam waktu lima menit pasukan siap untuk bergerak,” kata Kapolres Padangsidimpuan. Alhirnya warga secara tertib membubarkan diri dan lalulintas di Jalinsum kembali normal.(LL)