PT. PLN UP3 P.Sidimpuan: Urgensi Sertifikasi Kelistrikan Tinggi

P.SIDIMPUAN (Waspada) : Mengacu pada Undang-Undang No: 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan Pasal 44 ayat 6 bahwa setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki sertifikat kompetensi.
Hal itu menjadi dasar bagi PT.PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan untuk melakukan uji kompetensi melalui Kontraktor Listrik PT.PLN (Persero) PT.Ilham Putra Karya Mandiri dan PT.SKIM.
Peserta diikuti 157 tenaga teknik PT.Rayhan bidang Distribusi Sub Bidang Pembangunan dan Pemasangan, Pengoperasian serta Pemeliharaan listrik PT.PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan. Kegiatan sertifikasi yang dijadwalkan selama 10 hari, (15-25 Desember 2020) di Aula PT.Ilham Putra Karya Mandiri, Jalan Imam Bonjol, Kota Padangsidimpuan dilaksanakan sesui prokes (Protokol kesehatan) dan bertahap.
Uji sertifikasi ini dipercayakan oleh PT. Ilham Putra Karya Mandiri kepada PT.SKIM (Sertifikasi Kompetensi Mandiri) yang berkantor pusat di Jakarata dipimpin Alumni ITB (Institut Teknologi Bandung), Ir.Sutoyo Hutagalung bersama tujuh Acesor (Penguji) yang ahli di bidang Teknik Elektro arus kuat (Kelistrikan).
Pada pembukaan kegiatan ini, Selasa (15/12) Direksi PT.Ilham Putra Karya Mandiri: Ilham Sahmadi Daulay,SE didampingi Penanggung Jawab Teknik: Ahmad Cerem Meha,ST menyampaikan apresiasi atas kepercayaan PT.PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan terhadap PT.SKIM, yang diharapkan menjadi pionir akan manfaat sertifikasi kompetensi terutama untuk memenuhi aspek keselamatan kerja.
‘’Betapa pentingnya aspek K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) sewaktu pengerjaan kelistrikan di lapangan. Aspek pemakaian APD (Alat Pelindung Diri) seperti helm, rompi, sepatu wajib diterapkan,’’ujar Ilham Daulay kepada waspada, Rabu (16/12) di kantornya.
Pada kesempatan itu, Manager PT. PLN (Persero) UP3 (Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan) Padangsidimpuan : Yusuf Hadianto menyampaikan urgensi kebutuhan sertifikasi kompetensi kelistrikan yang tinggi untuk wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), Sumatera Utara pada umumnya.
Melalui kerja sama yang dijalin dengan PT.SKIM ini diharapkan menjadi opsi yang dipilih, mengingat kapasitas dan aksesibilitas PT.SKIM menjamin terlaksananya kegiatan yang profesional dan berkualitas.
‘’Pentingnya keselamatan kerja di lingkungan badan usaha di bidang ketenagalistrikan dan mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 38 Tahun 2018 tentang Tata Cara Akreditasi dan Sertifikasi Ketenagalistrikan terkait pentingnya tenaga teknik ketenagalistrikan yang bekerja pada usaha ketenagalistrikan wajib memiliki sertifikat kompetensi yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi,’’tutur Yusuf Hadianto.
Yusuf Hadianto juga berharap, dengan uji kompetensi ini semua tenaga teknik yang mayoritas dari petugas yantek(Pelayanan teknik) gangguan kelistrikan di bawah naungan PT.Rayhan dapat bekerja lebih profesional dalam manangani gangguan sehingga mampu meberikan peningkatan pelayanan listrik kepada masyarakat, sesuai dengan tujuan daripada PT.PLN (Persero) khususnya PT.PLN UP3 Padangsidimpuan.
Selama kegiatan berlangsung, asesmen (capaian pembelajaran) dilaksanakan oleh asesor bersertifikat dari PT.SKIM dan menguji melalui tahapan sertifikasi, yaitu uji tulis, uji praktik, dan wawancara. Dengan mengoperasikan langsung kompetensi di tempat uji, para peserta uji atau asesi diharapkan memperoleh pengalaman langsung dan nyata sesuai dengan bidang pekerjaan yang menjadi objek sertifikasi.
Sertifikat hasil asesmen sesuai Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan. Dalam kaitannya dengan program-program kerja sama antara PT.PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan dan PT.SKIM, pengembangan SDM di bidang kelistrikan menjadi peluang untuk dijejaki melalui kegiatan-kegiatan pelatihan, bimbingan teknik, yang bertujuan untuk membekali kemampuan kognitif peserta latih selain potensi pelaksanaan sertifikasi kelistrikan.(a38)
sumber : https://waspada.id/sumut/pt-pln-up3-p-sidimpuan-urgensi-sertifikasi-kelistrikan-tinggi/