Tim Gabungan Operasi Yustisi Di Pargarutan

PARGARUTAN (Waspada): Tim gabungan dari Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), TNI-AD, Sat Pol PP, Dishub, BPBD dan Pemkab Tapsel, Operasi Yustisi Pendisiplinan dan penegakan hukum Prokes dan adaptasi kebiasaan baru untuk mendisiplinkan masyarakat.
Sasaran operasi diantaranya masyarakat tidak memakai masker baik pejalan kaki, pengemudi roda dua, pengemudi dan penumpang mobil pribadi maupun umum yang melintas dilokasi Ops Yustisi Kel Pasar Pagarutan Kecamatan Angkola Timur, Tapsel, Jumat (18/9).
Ops Yustisi berdasarkan Peraturan Bupati Tapsel No 49 Tahun 2020.
Giat Ops Yustisi gabungan dipimpin oleh Kapolres Tapsel AKBP Roman Smatdhana Elhaj, SH SIK MH, diwakili oleh Kasat Narkoba AKP Edi Soedrajat SH, didampingi Danramil Pagarutan Kapten Inf S Pakpahan, Kapolsek Sipirok Iptu Ismaya, KBO Reskrim dan Kanit Laka Lantas Polres Tapsel.
Menurut Kasubbag Humas, Ipda Aszul Pane kepada waspada, jumlah Personil Polres Tapsel yang dilibatkan sebanyak 20, TNI 5, Sat Pol PP 20, Dishub 11 dan BPBD 4 personil, operasi itu guna mencegah wabah Covid-19.
“Hasil Operasi Yustisi ditemukan pelanggar tidak disiplin menjalankan Prokes berupa tidak pakai Masker sebanyak 59 orang. Kemudian oleh petugas, pelanggar didata identitas kemudian diberikan teguran lisan sebanyak 30 orang dan teguran tertulis sebanyak 29 orang,” ujar Aszul. (a38)
sumber : https://waspada.id/headlines/tim-gabungan-operasi-yustisi-di-pargarutan/