Pemko P. Sidimpuan Bangun Rumah Produksi Olahan Buah Salak di Kelurahan Lubuk Raya

Padangsidimpuan-BP : Pemko P. Sidimpuan akan segera memiliki Rumah Produksi Olahan Buah Salak, dan hal tersebut ditandai dengan dilaksanakannya peletakan Batu Pertama dari Pembangunan Rumah Produksi oleh Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH yang berlokasi di Desa Simapil-apil Kelurahan Lubuk Raya Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru Kota Padangsidimpuan, Kamis (6/8-2020).
Rumah Prooduksi tersebut dibangun diatas tanah seluas 176 M2 melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kota P. Sidimpuan dan akan dilengkapi dengan berbagai Sarana Prasarana Rumah Produksi.
Walikota Irsan Efendi Nasution SH didampingi Wakil Walikota Ir H Arwin Siregar MM yang disaksikan anggota DPRD, pimpinan OPD dan Camat Padangsidimpuan Hutaimbaru Sayyidiman Pulungan serta tokoh masyarakat setempat dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19 dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan adanya Rumah Produksi Olahan Buah Salak tersebut bisa menjadi momentum untuk mempertahankan predikat Kota P. Sidimpuan sebagai ‘Kota Salak’ yang akhir-akhir ini mulai tergerus dengan semakin berkurangnya lahan Kebun Buah Salak.
“Rumah Produksi ini akan menjadi kebanggaan bagi kita bersama. Terimakasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif untuk mewujudkan pembangunan ini, yang tentu muaranya akan tercipta lapangan kerja baru serta dapat menambah pendapatan masyarakat dan daerah,” ungkap Irsan.
Sementara Camat P. Sidimpuan Hutaimbaru Sayyidiman Pulungan yang juga mewakili masyarakat mengucapkan terimakasih kepada Walikota yang telah berkenan mewujudkan pembangunan Rumah Produksi Olahan Buah Salak di Desa Simapil-Apil Kelurahan Lubuk Raya ini.
“Kami berharap kedepannya lebih banyak lagi Potensi Daerah yang bisa dikembangkan di Kecamatan Hutaimbaru ini, seperti Pariwisata, Adat Budaya dan lainnya, sebagai partisipasi ikut memajukan Kota Padangsidimpuan yang kita cintai ini,” tegas Camat. (BP/SP1)