Tidak Diberhentikan dari PNS, Kejatisu Juga Ditantang Ungkap Indikasi Suap Kemenag Sumut

Padangsidimpuan – Warga kota Padangsidimpuan Sumatera Utara, belum bangga melihat track record Kejatisu yang baru mampu mengungkap kasus dugaan suap di lingkungan Kemenag Sumut. Pengungkapan dimaksud baru sebatas memeriksa 13 oknum pejabat dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Alasan belum bangga tersebut karena, kejaksaan tinggi Sumut belum mampu mengendus penyebab kenapa Oknum Kakan Kemenag Padangsidimpuan Drs. Saripuddin Siregar tak kunjung diberhentikan dari PNS .
Padahal sesuai surat keputusan bersama Menpan-BKN dan Mendagri Nomor: 182/6597/SJ, Nomor: 15 Tahun 2018, dan Nomor: 153/KEP/2018 tanggal 13 September 2018 tentang Penegakan Hukum terhadap PNS Yang Telah Dijatuhi Hukuman Berdasarkan Putusan Pengadilan yang Berkekuatan Hukum Tetap Karena Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan atau Tindak Pidana Yang Ada Hubungannya Dengan Jabatan (Tipikor).
Dinyatakan bahwa pejabat pembina kepegawaian / pejabat berwenang wajib memberhentikan PNS yang terbukti secara sah menyalahgunakan wewenang / jabatannya oleh putusan hakim.
Sementara pada tahun 2004 lalu, Drs.Saripuddin Siregar atas putusan inkracht Mahkamah Agung telah divonis bersalah menyalahgunakan wewenang atas dugaan korupsi dana Basic Education Project Tahun Anggaran 2001.
Namun Kakanwil Kemenag Sumut lama Iwan Zulhelmi maupun plt. Kakanwil baru David Saragih belum kunjung memberhentikan Drs. Saripuddin Siregar dari PNS / ASN.
Tantawi Panggabean selaku pemerhati pembangunan dan penegakan hukum kepada wartawan di Padangsidimpuan , Selasa (04/08) menjelaskan dengan leletnya dan/atau belum diberhentikannya Drs.Saripudin Siregar dari PNS perlu diselidiki.
Pihak penegak hukum dalam hal ini Kejatisu yang saat ini sedang memeriksa 13 oknum pejabat tersandung dugaan suap , juga harus mampu mengendus penyebab tidak diberhentikannya Drs. Saripuddin Siregar dari jabatannya.
Apakah di dalamnya ada indikasi suap atau tidak. Dan hasil pengendusan tersebut Kejatisu harus transparan dan siap menerima kritik serta masukan dari masyarakat, tegas Gabe. * ( Ali Imran).