Terkait Dugaan Suap Jabatan, Kejatisu Periksa Mantan Kakanwil Kemenag Sumut

Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memeriksa mantan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Sumatera utara (Kakanwil Kemenag Sumut) Iwan Zulhami, Senin (3/8/2020). Ia diperiksa terkait tindak pidana korupsi dugaan suap jabatan di Kemenag Sumut.
“Benar hari ini mantan Kepala kantor Kemenag Sumut H Iwan Zulhami diperiksa oleh penyidik terkait dugaan tindak pidana korupsi” Kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian saat dikonfirmasi, Senin petang.
Dikatakannya, Iwan diperiksa terkait pungli suap jabatan di Kanwil Kemenag Sumut.
“Iwan diperiksa masih sebagai saksi,” kata Sumanggar Siagian lagi.
Iwan diperiksa bersama dengan 2 orang staf Kanwil Kemenag Sumut.
“Bersama dengan dua staf lainnya,” ujar Sumanggar.
Namun, dikatakan Sumanggar ketiganya saat ini diperiksa hanya sebagai saksi saja. Namun dijelaskannya, kasus ini sudah naik tahap menjadi penyidikan, dan sudah melakukan gelar perkara dan status perkara ini sudah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Kasus ini sudah naik tahap, sudah jadi penyidikan,” katanya.
Dikatakannya kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menimpa Iwan Zulhami tersebut terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat terkait adanya suap jabatan selama Iwan Zulhami menjabat sebagai Kakan Kemenag Sumut.
“Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang melaporkan kepada kita,” pungkasnya.