Kejaksaan Tapsel Peduli Warga Terdampak COVID 19

SIPIROK (Waspada): Saat ini wabah COVID 19 belum teratasi, sehingga masyarakat masih terdampak. Rangka menyambut HUT ke-60 Adhyaksa, Kejakssan Negeri Kabupaten Tapanuli Selatan melaksanakan Bhakti Sosial (Baksos).
“Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapsel berbagi dengan masyarakat Tapsel membagikan 360 paket sembako kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,”ujar Kajari Tapsel, Ardian SH kepada waspada di Sipirok, Rabu (15/7).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapsel Ardian SH didampingi Kasi Pidsus : Yos Arnold Tarigan MH, Kasi Intel Mahendra Sebayang SH, Kasi Pidum: Ahbym Faizan SH, Kasubbagbin Amiruddin Harahap, SH, Kasi Datun Armadi Petrus Barus MH, Kasi BB Fernandus Damanik SH.
Ardian mengatakan pemberian Baksos tersebut merupakan kepedulian keluarga besar Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan kepada masyarakat terlebih di masa COVID-19 walau sudah memasuk New Normal.
Lebih lanjut Ardian mengatakan pemberian paket sembako tersebut dirangkaikan dalam rangka menyambut HUT ke-60 Adhyaksa, tepatnya tanggal 22 Juli 2020.
“Apa yang kita berikan ini kiranya dapat meringankan beban masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Ardian SH usai memberikan paket sembako dan sekedar ongkos becak pulang ke rumah masing- masing.
Koordinasi Dengan Camat
Kasi Pidsus, Yos Arnold Tarigan MH didampingi Kasi Intel Mar Mahendra Sebayang SH menambahkan, untuk mempermudah pendistribusian pihaknya berbagi tugas ke setiap Kecamatan di mana pemberian paket sembako tersebut dilaksanakan dengan kordinasi dengan Camat.
“Untuk tidak salah sasaran dalam pemberian sembako ini kita kordinasi dengan Camat dan Lurah dan Kepala Desa dimana mereka sudah lebih mengetahui warganya yang layak menerima ,” ujar Kasi Pidsus yang mendapat tugas pembagian di Kecamatan Sipirok dan Kasi Intel membagi di Kecamatan Angkola Timur.
Camat Sipirok Sardan Hasibuan SH didampingi Lurah Sipirok Kamarullah Sipahutar saat menghadiri pemberian secara simbolik oleh Kajari kepada warga di Kantor Kejaksaan di Sipirok menyampaikan terimakasih dan apresiasinya atas kemurahan Kajari beserta keluarga besar Kejaksaan Negeri Sipirok terhadap masyarakat yang memang saat ini sangat membutuhkan bantuan di era pandemi COVID-19.
“Selamat Ulang Tahun ke 60 Adhyaksa. Semoga Kejaksaan semakin mantap ke depan dalan menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum,” ujar Camat.
Salah seorang ibu yang mengaku boru Siregar usai meberima bantuan sembako tersebut dengan haru mengatakan terimakasihnya kepada keluarga besar Kejaksaan Negeri Sipirok yang telah memberikan bantuan kepada masyarajat yang kurang mampu.
Kajari Tapsel Ardian SH juga menyampaikan agar dalam pemberian sembako untuk tidak lupa menyampaikan kepada masyarakat agar tetap menjalankan Protokol kesehatan seperti jangan lupa pakai masker,jaga jarak,sering cuci tangan.(a38)
Sumber : https://waspada.id/sumut/kejaksaan-tapsel-peduli-warga-terdampak-covid-19/