Mangkir dari Pemeriksaan, Plh Sekda Boalemo Dijemput Paksa Kejaksaan

Kronologi, Gorontalo – Pelaksana Harian (Plh) Sekda Boalemo, Sofyan Hasan, Sabtu (27/6/2020) dijemput tim penyidik Kejaksaan Negeri Boalemo.
Pantauan Kronologi.id, Sofyan tiba di bandara Djalaluddin dengan pesawat Batik Air, ia didampingi oleh sejumlah petugas dari Kejaksaan dengan pengawalan aparat kepolisian.
Saat dicecar pertanyaan oleh sejumlah wartawan terkait penahanan dirinya, Sofyan menolak untuk berkomentar. “Langsung ke pengacara saya,” jawab SH singkat dari dalam mobil tahanan.
Sementara itu, Kajari Boalemo, Bertinus Haryadi Nugruoho, saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan Sofyan itu dilakukan karena tersangka mangkir dari panggilan sebelumnya.
“Penangkapan dilakukan karena tersangka tidak mengindahkan panggilan kejaksaan. Tersangka ditangkap oleh tim intelejen Kejaksaan Agung pada Jumat malam (26/6/2020), tepat pukul 18.15 di salah satu hotel Jakarta. Kemudian diserahkan kepada kami,” ujar Bertinus.
Bertinus menjelaskan, penangkapan SH karena perkara tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan irigasi air tanah dangkal, embung dan parit long storage dan pintu air di Dinas Pertanian Kabupaten Boalemo.
“Selanjutnya perkara ini langsung dinaikkan ke tahap II serta penyerahan dan penerimaan tersangka dan barang bukti,” pungkas Bertinus.
sumber : https://kronologi.id/2020/06/27/mangkir-dari-pemeriksaan-plh-sekda-boalemo-dijemput-paksa-kejaksaan/