NEW NORMAL di Sumut, Pemprov Tetapkan Masa Transisi 2 Minggu, Sekolah Belum Bisa Buka

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN – Di Sumatera Utara terdapat 15 kabupaten/kota berstatus zona hijau yang diperbolehkan melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman COVID-19.

Adapaun kelima belas kabupaten/kota itu yakni: Nias Barat, Pakpak Barat, Samosir, Tapanuli Tengah, Nias, Padang Lawas Utara, Labuhanbatu Selatan, Kota Sibolga, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, Nias Utara, Mandailing Natal, Padang Lawas, Kota Gunungsitoli, dan Nias Selatan.

“Ada 15 kota/kabupaten di Sumatera Utara,” ujar Juru bicara Satuan Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut Mayor Kes dr Whiko Irwan saat dikonfirmasi pada Senin (1/6/2020).

Menurut keterangannya, setelah tanggal 29 Mei 2020, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menetapkan masa transisi selama dua minggu.

“Hasil rapat Gubernur dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) setelah 29 Mei, masa transisi dua minggu,” sambungnya.

Dia juga menuturkan bahwa pada masa transisi, sekolah diharapkan tetap tutup.

“Hidup normal dengan tetap laksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid. Sekolah belum dibuka saat masa transisi,” lanjutnya.

Lebih lanjut, dia juga menguraikan defenisi masa transisi.

“Masa transisi untuk mempesiapkan konsep, aturan dan pelaksanaan new normal itu bagaimana. Daerah mana saja yang bisa diterapkan. Pengawasannya bagaimana. Kira-kira seperti itu,” sambungnya.

Hingga saat ini, Satuan Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 masih dalam proses pelaksanaan new normal tersebut.

“Pusdalops GTPP sedang memprosesnya,” sambungnya.

“Apapun kebijakan pemerintah, protokol kesehatan pencegahan Covid tetap dilaksanakan: gunakan masker, jaga jarak, cuci tangan dengan sabun dan air, dan hindari keramaian atau kerumunan orang,” ujarnya.

Sementara itu, penularan virus corona masih terus terjadi di Sumatera Utara.

Angka kasus baru Covid-19 di Sumut bertambah delapan dalam 24 jam terakhir.

Dengan demikian, data positif Corona hingga Senin (1/6/2020) pukul 16.00 WIB, mencapai total 417 kasus.

Hal ini dikonfirmasi Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemprov Sumut, Mayor Kes dr Whiko Irwan.

“Update data COVID-19 hingga 1 Juni 2020 pukul 16.00 WIB Provinsi Sumatera Utara jumlah pasien positif metode PCR berjumlah 417 orang,” tuturnya, Senin.

Sementara, Whiko menerangkan pasien sembuh dari Covid-19 bertambah 3 orang hari ini.

“Pasien sembuh dari Covid19 berjumlah 148 orang, bertambah 3 dari hari sebelumnya. Sementara pasien yang meninggal hari ini tidak ada penambahan tetap di angka 41 orang,” ungkapnya.

Penambahan juga terjadi pada Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 sebanyak 10 pasien menjdi 150 orang.

“Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 150 orang, sementara pasien orang dalam pemantauan ada 569 orang,” jelasnya.

Whiko menegaskan bahwa Penambahan pasien terpapar virus corona masih terus terjadi di Sumut, untuk itu ia meminta agar masyarakat tetap patuh mengikuti protokol kesehatan.

“Saudara-saudara sekalian ini gambaran yang sangat tegas yang bisa kita lihat bahwa penambahan kasus baru masih terus terjadi. Pembawa virus ini masih berada di tengah-tengah kita, inilah yang berkali-kali disebutkan sebagai orang tanpa gejala,” jelas Whiko

“Sedangkan di dalam tubuhnya membawa virus, oleh karena itu mencuci tangan menggunakan sabun adalah cara yang paling bagus untuk kemudian memberikan kemungkinan cemaran dari orang tanpa gejala ini misalnya yang mengenai benda-benda di sekitarnya bisa terhindar,” pungkasnya.

sumber : https://medan.tribunnews.com/2020/06/01/new-normal-di-sumut-pemprov-tetapkan-masa-transisi-2-minggu-sekolah-belum-bisa-buka?page=3


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *