Bentrokan Warga 2 Kampung di Tapsel, 8 Orang Ditetapkan Tersangka

Tapsel. Sedikitnya 8 orang diamankan pasca bentrok warga Desa Huraba dengan Kelurahan Pintu Padang, Kecamatan Batang Angkola, Tapanuli Selatan pada Selasa malam, 26 Mei 2020. Mereka disinyalir sebagai provokator, pelaku pembakaran rumah dan pengeroyokan.
Pada Kamis (28/05/2020) malam ratusan personil TNI, Berimob, Polisi, dan Satpol PP turun ke lokasi mengamankan situasi dari potensi rusuh pasca diamankannya sejumlah warga diduga provokator dan pelaku perusakan dan pembakaran.
“Malam ini kita berhasil mengamankan 8 orang, namun setelah dilakukan pemeriksaan hanya 7 orang yang memenuhi unsur ditetapkan sebagai tersangka. Ditambah satu orang yang tadi siang kita amankan sehingga jumlahnya 8 orang. Mereka ini memiliki peran yang berbeda ada provokator, pelaku pemkabakaran dan pengeroyokan,” ujar Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smarathana Elhaj didampingi Dandim 0212/Ts saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Batang Angkola, Jumat (29/05/2020) dini hari.
Kondisi di dua daerah bisa dikendalikan aparat dari upaya kemungkinan rusuh lagi. Sebelumnya, dua kelompok massa dari Desa Benteng Huraba dan Kelurahan Pintu Padang kembali berkumpul dan memblokade jalan. Akibatnya, akses jalan yang menghubungkan antara Kabupaten Tapsel-Mandailing Natal itu kembali tidak dapat dilewati.
Seperti di Pintu Padang, ratusan warga tampak berkumpul dan siaga, mengantisipasi terjadinya aksi penyerangan. Begitu juga di wilayah Desa Huraba. Namun kesiapan petugas berhasil meredam kedua belah pihak.
“Insyaallah kondisi terkini di dua daerah dapat ditangani dan situasi aman dan kondusif serta arus lalulintas kembali normal,” ujar Kapolsek Batang Angkola Tapsel, AKP Yuswanto
Ratusan personel polisi, Brimob dan TNI turun ke lokasi dan kembali berusaha menenangkan warga. Pukul 22.15 WIB, kelompok warga dari kedua belah pihak membubarkan diri. Arus lalu lintas kembali dibuka dan normal.