Pencairan BLT di Damparan Haunatas Disoal Warga

Kantor Desa Damparan Haunatas. Waspada/IST

TAPSEL (Waspada) : Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa yang dibagikan bagi warga terdampak COVID-19 di Desa Damparan Haunatas, Kec. Saipar Dolok Hole, Kab. Tapanuli Selatan di soal warga.

Sebelumnya, pada saat penyaluran BLT tahap pertama, Selasa (19/5), Kepala Desa Damparan Haunatas, Ustiar Pasaribu hanya membagikan Rp. 375.000 kepada warga penerima BLT.

Berdasarkan keterangan salah seorang warga bermarga Pasaribu, pada saat pembagian BLT, mereka di foto dan menandatangani uang jumlah Rp. 600.000.

Setelah ditanda tangani, uangnya kembali di potong, sehingga jumlah BLT yang mereka terima hanya Rp.375.000 saja.

Beberapa warga mempertanyakan bagaimana proses pembagian BLT sehingga jumlah dana yang mereka terima kurang dari Rp.600.000.

“Kata Kepala Desa, jatah warga yang bisa ditampung di BLT Dana Desa hanya 95 KK, sementara jumlah keseluruhan warga yang belum mendapatkan bantuan apapun sebanyak 152 KK.

Jadi kepada kami hanya dibagikan Rp. 375.000, sementara sisanya dibagikan kepada warga lainnya,” ujar Pasaribu.

Padahal diseluruh desa lainnya jumlah BLT DD yang disalurkan berjumlah Rp.600.000.

“Dimana kebijakan seperti ini bisa berlaku ? Presiden sendiri sudah mengatakan bahwa BLT DD itu jumlahnya Rp. 600.000, kenapa Kades kami berani bermain sampai sejauh ini?,” tanya Pasaribu.

*Pendataan Tidak Transparan, Warga Duga Ada Indikasi Korupsi

Dia juga mengaku dalam pendataan warga penerima BLT di Desa Damparan Haunatas tidak berlangsung secara transparan.

Aparat desa tidak mempublikasikan daftar nama warga 95 KK yang akan menerima dana BLT sebelumnya.

“Jadi, siapa penerima yang 95 KK ini, kita tidak tau. Demikian juga siapa warga lainnya selisih 152 KK berjumlah 57 KK lagi, itupun kita tidak tahu.

Jangan jangan, 152 KK di foto dan semuanya menandatangi Rp. 600. 000 ribu sementara semuanya juga menerima Rp. 375.000,” katanya.

Pasaribu juga meminta aparat kepolisian agar menelusuri dugaan penyelewengan BLT DD di desanya.

“Kepada Kapolsek Sipagimbar, kami harap agar turun melakukan penyelidikan penyaluran BLT dana desa ini.

Agar semua menjadi transparan dan jika memang ada indikasi korupsi, agar benar benar diungkap dan pelakunya dihukum secara adil. Uang itu uang rakyat, bukan uang Kepala Desa,” tegasnya.

Kepala Desa Damparan Haunatas, Ustiar Pasaribu ketika dikonfirmasi Waspada, Minggu (24/5) sekira pukul 15.50 WIB, membenarkan adanya pembagian BLT DD di desanya senilai Rp.375.000 per KK.

Musyawarah

“Kuota kita cuma 95 KK, jadi lewat musyawarah desa disepakati setelah dikeluarkan PNS, PKH tinggallah 152 orang yang belum dapat maka dibagi ratalah dana yang Rp. 57.000.000 kepada 152 KK. Akhirnya masing masing KK menerima Rp.375.000,” papar Ustiar.

Terkait kuota BLT Dana Desa, Ustiar mengakui dari total Dana Desa tahun 2020 sebesar 1,2 Miliar, desanya hanya mendapat kuota 95 KK. Minimnya jumlah kuota tersebut, kata Ustiar berdasarkan keputusan kabupaten.

“Kalau masalah dana desa inikan kita ajukan itu ke kabupaten, tidak tergantung itu berapa persen yang bisa kita salurkan.

Nengok situasi kabupaten, tergantung orang itu yang menerima SPJ kita. Sudah dua kali ini kita ajukan,” pungkas Ustiar.

Kapolsek Sipagimbar, AKP Ilham, ketika dikonfirmasi Waspada, Minggu (24/5) mengaku belum mengetahui secara pasti bagaimana proses pembagian BLT yang disoal warga Damparan Haunatas tersebut.

“Memang banyak sekali yang meneloponi saya mengenai hal ini. Coba aja dulu konfirmasi ke Kepala Desanya, jika perlu kita angkat itu persoalan. Ngak ada masalah sama kita, jika memang benar,” pungkas Ilham. (a36)

sumber : https://waspada.id/headlines/pencairan-blt-di-damparan-haunatas-disoal-warga/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *