DPRDSU TEMUKAN MANIPULASI TIMBANGAN BANTUAN PEMPROVSU UNTUK WARGA TERDAMPAK COVID-19

Simalungun-andalas Anggota DPRD Sumut daerah pemilihan Kabupaten Simalungun dan Kota Pematang Siantar, memergoki satu truk paket sembako bantuan Pemprov Sumut kepada masyarakat Simalungun yang terimbas Covid-19 dimanipulasi timbangannya saat dilakukan pembongkaran di Simalungun, sehingga terpaksa ditarik lagi ke Medan untuk dilakukan penghitungan ulang.

Hal itu diungkapkan anggota DPRD Sumut Dapil Kabupaten Simalungun dan Pematangsiantar, Rony Reynaldo Situmorang dan Hj Hidayah Herlina Gusti kepada wartawan, Senin (18/5/2020) malam, melalui telepon selular usai melakukan sidak serah terima 78.659 paket Sembako bantuan Pemprov Sumut kepada Pemkab Simalungun.

“Dari 8 truk yang bermuatan paket sembako, salah satu truk kita minta dilakukan cek ulang muatannya berdasarkan item produk, kualitas barang dan kesesuaian jumlah beratnya,” ujar Rony. Berdasarkan data yang diperoleh Rony, satu paket sembako seharusnya berisikan, beras 10 kg, gula 2 kg, minyak goreng 2 liter dan mi instan 20 bungkus.

Namun, saat diturunkan 20 kardus sebagai sampel dari salah satu truk, kata politisi Nasdem ini, ternyata setelah ditimbang, beratnya satuan paket sembako tidak sesuai alias dimanipulasi. Misalnya, beras beratnya viariatif, ada 8,5 Kg-9,5 Kg (tidak penuh 10 Kg) dan gula hanya 1,75 Kg.

“Melihat temuan ini, tentu kita protes sehingga terjadi perdebatan dengan pihak utusan Pemprov Sumut maupun pihak supplier pengadaan barang dan akhirnya disepakati agar 1 truk dan sembako ditarik lagi ke Medan, guna dilakukan penghitungan ulang,” tegas Rony.

Menurut politisi NasDem ini, dewan dalam posisi ini bukan untuk mencari-cari kesalahan apalagi untuk mengambil keuntungan. Tapi hanya ingin, supaya masyarakat dapat menerima bantuan sesuai hak mereka.

“Kami juga ingin, agar uang yang berasal dari rakyat itu betul-betul digunakan dan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat,” tandas Rony sembari menambahkan fungsi pengawasan tidak hanya untuk menerapkan sanksi, tapi juga dapat mencegah potensi pelanggaran terjadi.

Berkaitan dengan adanya temuan tersebut, Rony dan Hidayah Herlina Gusti memohon maaf kepada Pemkab Simalungun, Pemerintahan Desa dan masyarakat Simalungun, karena bantuan yang seharusnya disalurkan dan sudah sampai ke tangan masyarakat melalui pemerintah desa, terpaksa tertunda karena beratnya tidak sesuai dengan ketentuan.

sumber : http://harianandalas.com/berita-utama/dprdsu-temukan-manipulasi-timbangan-bantuan-pemprovsu-untuk-warga-terdampak-covid-19