DPRDSU DUKUNG POLDASU USUT LIMA DAERAH DIDUGA SELEWENGKAN DANA COVID

Medan-andalas DPRD Sumut sangat mendukung Poldasu (Kepolisian daerah sumatera utara) saat ini mengusut lima daerah diduga menyelewengkan dana Covid-19. “Kita sangat mendukung Poldasu sedang mengusut dana covid-19 disinyalir diselewengkan di lima daerah,” tegas Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting kepada wartawan, Kamis (21/5/2020) di Medan.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Polisi Martuani Sormin melalui talkshow yang disiarkan secara online dari Media Center Gugus Tugas menyebutkan, pihak Poldasu sedang mendalami dugaan penyelewengan dana bansos (bantuan sosial) dan bantuan langsung tunai (BLT) di sejumlah daerah di Sumut.
Berdasarkan informasi, kata Baskami, kelima daerah yang diduga menyalahgunakan dana Covid-19, yakni Medan, Pematang Siantar, Toba, Samosir dan Deli Serdang. Kasus ini akan diterapkan sebagai tindak pidana korupsi sesuai instruksi Presiden Jokowi. “Kita dukung tindakan tegas yang dilakukan Poldasu tidak akan memberikan toleransi pada tindakan yang menyentuh rasa keadilan, seperti dugaan penyelewengan dana bansos dan BLT,” ujarnya.
Apalagi, ungkap politisi PDI Perjuangan ini, sejak awal sudah diingatkan dan beritahukan agar jangan mencoba-coba memanipulasi dana covid-19 dalam bentuk apapun.
Terkait hal itu juga, tandas Baskami Ginting, DPRD Sumut sangat mengharapkan pihak kepolisian, kejaksaan dan juga KPK (Komisi Pemberantasan Korulsi) agar lebih ekstra kerja keras untuk mengejar dan menghukum seberat beratnya para pelakunya.
“Kami di DPRD Sumut juga telah membentuk Pansus Covid-19 untuk bersama sama ikut mengawasi penggunaan uang rakyat untuk korban penanggulangan bencana tersebut. Jangan sampai disalahgunakan dan dikorupsi,” tegas Baskami Ginting.