Saturday, June 28, 2025
Uncategorized

Kantor Kontraktor PT Dalihan Natolu Grup di Padangsidimpuan di Segel Terkait OTT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kantor yang diduga milik PT Dalihan Natolu Grup di Jalan Teratai, Kelurahan Ujungpadang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Jumat, 27 Juni 2025 pagi.

http://www.kiispadangsidimpuan.com

Padangsidimpuan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kantor yang diduga milik PT Dalihan Natolu Grup di Jalan Teratai, Kelurahan Ujungpadang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Jumat (27/6/2025) pagi.

Penyegelan dilakukan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di wilayah Kota Medan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, bangunan yang disegel terlihat sepi dan tidak menunjukkan aktivitas. Pada pintu utama bangunan tersebut terlihat stiker segel merah-putih bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”.

“OTT di Medan,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi, Jumat (27/6/2025).

Gedung yang disegel diduga kuat digunakan sebagai kantor PT Dalihan Natolu Grup, sebuah perusahaan kontraktor yang bergerak di bidang konstruksi dan proyek infrastruktur berskala besar. Perusahaan ini diketahui berbasis di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Menurut informasi yang dihimpun, penyegelan kantor tersebut dilakukan tim KPK sekitar pukul 09.00 WIB. Hingga saat ini, KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai alasan penyegelan dan peran PT Dalihan Natolu Grup dalam kasus korupsi yang sedang diusut.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara pada Kamis (26/6/2025) malam. OTT tersebut terkait dengan dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di lingkungan Dinas PUPR dan Satker PJN Wilayah I Sumut.

“Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (27/6/2025).

Dalam OTT ini, enam orang telah diamankan oleh tim KPK dan saat ini tengah dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Meskipun belum diungkap identitas para pihak yang ditangkap, KPK menegaskan informasi lengkap mengenai nama, peran, dan konstruksi perkara akan disampaikan melalui konferensi pers yang direncanakan digelar pada Sabtu (28/6/2025).

“Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” jelas Budi.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum menetapkan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.

OTT ini menjadi operasi kedua yang dilakukan KPK sepanjang 2025, setelah sebelumnya menangkap sejumlah pihak dalam kasus korupsi di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Maret lalu.(Kss1066)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *