Tuesday, July 1, 2025
Uncategorized

Siswa Di Bengkulu Mengalami Kelumpuhan Akibat Penganiayaan, Pelaku Hanya Divonis Bersihkan Mesjid

Korban pengeroyokan yang kini dalam kondisi lumpuh.

http://www.kiispadangsidimpuan.com

Rejang Lebong – Seorang pelajar berinisial RA (16) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengalami kelumpuhan setelah menjadi korban pengeroyokan yang terjadi pada 21 September 2024.
Ironisnya, salah satu pelaku penganiayaan hanya dijatuhi vonis hukuman pelayanan masyarakat, sehingga memicu kekecewaan dari keluarga korban dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pengadilan Negeri Rejang Lebong memberikan vonis kepada pelakunya berupa denda membersihkan masjid.
Vonis tersebut disesalkan oleh kuasa hukum korban, Ana Tasia Pase. Menurutnya, vonis tersebut dinilai tak adil mengingat korban lumpuh permanen dan tak bisa sekolah lagi. Remaja yang dianiaya pada 21 September lalu hingga saat ini hanya terbaring lemah di kasurnya akibat pengeroyokan oleh para pelaku.

Ana mengatakan, vonis para pelaku penganiayaan yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Rejang Lebong telah melukai perasaan keluarga korban, sebab mereka hanya dihukum membersihkan rumah ibadah.

“Kami benar-benar terluka atas vonis ringan hakim pada para pelaku penganiayaan. Korban saat ini lumpuh dan tidak bisa bersekolah lagi, tapi malah hakim memvonis pelaku dengan hukuman sangat ringan yakni membersihkan rumah ibadah minimal 3 jam sehari,” kata Ana, Sabtu (7/6/2025).

Ana menyebut hakim telah melukai prosesi hukum. Menurutnya, para pelaku sudah jelas melakukan penganiayaan pada korban, dengan cara memukul, menginjak-injak korban hingga korban lumpuh dan tidak bisa sekolah lagi.


“Di mana hati nurani hakim tunggal ini, masa iya, pelaku penganiayaan berat ini dihukum sangat ringan. Kami berharap Jaksa penuntut umum bisa melakukan banding agar pelaku bisa dihukum sesuai dengan perbuatannya,” jelas Ana.

Ana menjelaskan, minggu depan hakim akan melakukan vonis terhadap pelaku utama penganiayaan yang menyebabkan korban lumpuh total.

“Kami berharap hakim bisa bertindak adil atas pelaku utamanya nanti, karena korban lumpuh dan tidak bisa melakukan aktivitas lagi. Atas putusan ringan tersebut kami akan laporkan hakim,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, RA, siswa SMK di Rejang Lebong, Bengkulu, menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan hingga lumpuh. Sejak September 2024, korban hanya terbaring di kasur hingga tubuhnya kurus. Sang ayah, Rovi, mengungkapkan kasus ini dan mengharapkan ada bantuan serta keadilan bagi anaknya.

Rovi yang sehari-hari bekerja sebagai petani mengadukan nasib anaknya itu di live TikTok yang diinisiasi Gubernur Bengkulu terpilih Helmi Hasan. Sejak terbaring sakit, RA tidak bisa bersekolah. Rovi pun mengaku tak memiliki biaya untuk mengobati anaknya di rumah sakit.

“Saya berharap ada uluran tangan dermawan atau pemerintah agar anak saya bisa dirawat dan bisa sekolah kembali,” ujar Rovi, Sabtu (8/2/2025).

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada 21 September 2024. Rovi mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke polisi. Namun, dia menilai proses hukumnya berjalan lama dan tak kunjung ada kejelasan.

“Yang membuat saya sedih kasus di polres tak kunjung selesai. Semenjak viral dua hari ini, berkas baru di serahkan ke jaksa,” lanjutnya.

Rovi juga mengaku kecewa karena para pelaku masih bebas dan bersekolah seperti biasa. Menurut Rovi, mereka tidak ditahan karena masih di bawah umur.(Kss1066)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *